![]() |
|
|
PanturaNews (Semarang) – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan gelombang protes warga Jawa Tengah terkait tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026.
Unggahan yang menunjukkan seruan "Stop Bayar Pajak" viral setelah masyarakat merasa terbebani dengan nominal pajak yang dianggap melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya.
Menanggapi keresahan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi langsung bergerak cepat. Ia menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng untuk segera mengkaji ulang kebijakan penghentian diskon pajak kendaraan yang berlaku tahun ini.
Kenapa Warga Protes?
Banyak warga kaget saat melihat tagihan pajak mereka di awal tahun 2026. Muncul anggapan bahwa pemerintah diam-diam menaikkan tarif pajak. Foto-foto aksi protes dengan poster bertuliskan "Bayar Pajak Melejit, Rakyat Menjerit" pun tersebar luas di berbagai platform informasi lokal.
Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi, memberikan klarifikasi untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut.
Menurutnya, tarif pajak sebenarnya tidak naik, namun masyarakat merasakan perbedaan nominal karena hilangnya subsidi.
"Tahun 2025 kemarin ada dua kebijakan diskon besar, yaitu Diskon Merah Putih dan Pemutihan Pajak. Saat kembali ke tarif reguler di tahun 2026, warga merasa kaget karena nominalnya berbeda dengan saat masih ada diskon," jelas Masrofi.
Meski pajak kendaraan merupakan sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Gubernur Luthfi meminta agar aspirasi masyarakat diprioritaskan. Saat ini, Bapenda tengah membahas kemungkinan pemberian kembali relaksasi atau diskon pajak untuk meringankan beban warga.
"Ya ini baru dibahas (pengkajian ulang diskon)," tambah Masrofi menanggapi perintah langsung dari Gubernur.
Keputusan ini diharapkan dapat meredam tensi di masyarakat sekaligus memastikan roda pembangunan di Jawa Tengah tetap berjalan tanpa memberatkan ekonomi rakyat kecil.