![]() |
|
|
PanturaNews (Kebumen) – Nasib tragis menimpa seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berinisial AA.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat tengah menjalankan tugas evakuasi di Kecamatan Alian, Kebumen, Senin (2/1).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian bermula saat korban (AA) diminta untuk mendampingi petugas dari Puskesmas Alian.
Mereka bermaksud mengevakuasi seorang warga penyandang ODGJ bernama Ruwadi untuk mendapatkan perawatan medis yang layak.
Kronologi Penyerangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, situasi berubah mencekam saat petugas berusaha membujuk pelaku untuk keluar dari rumahnya.
Bukannya menyerahkan diri, Ruwadi justru keluar rumah dengan membawa berbagai senjata tajam dan benda tumpul, termasuk sabit, pisau daging, dan linggis.
Pelaku yang dalam kondisi tidak stabil kemudian mengejar korban dan mengayunkan sabit ke arah tubuh AA. Serangan mendadak tersebut menyebabkan luka sayat serius pada tubuh korban.
Korban Tidak Tertolong
Rekan-rekan korban segera melakukan upaya penyelamatan dengan melarikan AA ke Rumah Sakit Jenderal Soedirman (RSDS) Kebumen untuk mendapatkan perawatan darurat. Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa nyawa korban tidak dapat tertolong akibat luka yang dideritanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, sementara pelaku tengah dalam pengawasan ketat pihak medis dan keamanan mengingat kondisi kejiwaannya.