Tradisi Ngaji Kitab Kuning di Desa Pamijen: Warisan Akulturasi yang Bertahan di Era Digital
.
Sabtu, 10/01/2026, 21:46:49 WIB

BULAN Ramadhan selalu membawa nuansa kebersamaan yang hangat di Desa Pamijen, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Di Masjid Darul Ulum yang berarti “rumah ilmu”, warga desa berkumpul setiap sore untuk ngaji kitab kuning dengan makna pegon.

Kegiatan ngaji kitab kuning insentif ini, berlangsung dari sore hingga berbuka puasa, lengkap dengan takjil bergilir yang dibagi tugas secara bergantian antarwarga.

Kegiatan dimulai setelah salat Ashar atau menjelang Maghrib. Dipimpin oleh ustad setempat, jamaah mendalami kitab-kitab seperti kitab Fiqih, Tauhid, dan Tafsir. Kitab dibaca dalam bahasa Arab gundul tanpa harakat, kemudian dijelaskan secara mendetail menggunakan bahasa Jawa pegon yaitu huruf Arab yang dimodifikasi untuk menulis bahasa Jawa sehari-hari.

Proses ini diselingi sholawat bersama, serta sesi diskusi tanya jawab yang hidup. Di akhir, doa bersama, dilanjutkan berbuka puasa dengan takjil sederhana seperti kolak, es buah, atau gorengan, dan sebagainya, sebelum salat Maghrib dan Tarawih berjamaah. Takjil bergilir menjadi momen spesial, dimana setiap keluarga bergantian menyediakan hidangan. Ini melambangkan toleransi, gotong royong, dan kebersamaan antarwarga.

Semua lapisan masyarakat turut serta dari anak-anak, orang tua, dan jamaah tahlil. Pembelajaran aksara pegon menunjukkan pentingnya integrasi tradisi ini untuk pemahaman yang lebih baik di kalangan anak muda (Kuswanto dkk., 2025).

Ngaji ini menjadi benteng moral bagi generasi muda, melindungi dari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, sekaligus meregenerasi nilai keislaman yang berakhlak karimah.

Tradisi ini merupakan wujud akulturasi budaya yang harmonis antara unsur Arab dari kitab kuning klasik dengan elemen lokal Jawa, seperti penggunaan pegon. Aksara pegon menjadi penting sebagai simbol pelestarian budaya Islam di Indonesia, yang mencerminkan sejarah masuknya agama melalui Walisongo, khususnya Sunan Ampel (Munawir dkk., 2023).

Tradisi kitab di Pamijen bermula sejak tahun 1978 melalui musyawarah tokoh desa. Santri asal pamijen yang kembali dari pesantren besar dari Lirboyo, Pandeglang, Cianjur, dan Tegalrejo membawa metode ini, mengikuti warisan Walisongo abad ke-15.

Ngaji kitab di bulan Ramadhan ini memberikan dampak sosial yang mendalam. Silaturahmi antarwarga semakin erat, menjadi forum musyawarah masalah keluarga atau desa. Meski begitu, era digital membawa tantangan baru. Banyak generasi muda lebih tertarik pada gawai dan media sosial, sehingga minat mengikuti ngaji menurun, terutama karena kurangnya dorongan dari orangtua.

Warga Pamijen tetap berupaya melestarikan tradisi ini melalui intensitas Ramadhan, pembagian jadwal takjil bergilir, serta prinsip al-muhafadzha ‘ala al-qadim al-shalih (menjaga yang baik dari masa lalu).

Tradisi ngaji kitab saat Ramadhan di Pamijen membuktikan bahwa akulturasi Islam dan Jawa tetap hidup dan relevan, menjadi inspirasi harmoni budaya serta penguatan identitas masyarakat desa di tengah perkembangan zaman modern.