Miris! Ratusan Ribu Warga Pemalang Terancam Kehilangan BPJS Gratis
.
Selasa, 06/01/2026, 22:35:48 WIB

PanturaNews (Pemalang) – Rencana penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi ratusan ribu warga di Kabupaten Pemalang memicu keresahan di tengah masyarakat. 

Kebijakan tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama di saat kondisi ekonomi warga kecil masih sulit dan harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan.

Data Dinas Sosial Kabupaten Pemalang mencatat, hingga Januari 2026 sebanyak 186.990 jiwa dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Jumlah tersebut berasal dari total sebelumnya sebanyak 292.765 jiwa penerima BPJS Kesehatan gratis di Pemalang.

Sejumlah warga mengaku cemas kehilangan akses layanan kesehatan gratis. Diyah (30), warga Kecamatan Petarukan, mengatakan layanan kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.

“Kalau sakit harus bayar mahal. Padahal kondisi ekonomi sedang susah. Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kesehatan warganya,” ungkap Diyah, Selasa (6/1/2026).

Ia menilai, pembangunan infrastruktur seharusnya diimbangi dengan jaminan layanan dasar bagi masyarakat kecil. 

“Untuk apa jalan bagus, kalau warga miskin kesulitan berobat,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Penyuluh Sosial Ahli Muda pada Dinas Sosial KBBP Kabupaten Pemalang, Nina Min Lusiyati, menjelaskan bahwa pencoretan kepesertaan PBI dilakukan oleh pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan, berdasarkan kriteria tertentu.

“Yang bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis harus masuk Desil 1 sampai Desil 5,” jelas Nina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada awak media.

Ia menerangkan, penentuan desil mengacu pada beberapa indikator, di antaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kategori kemiskinan ekstrem, serta registrasi sosial ekonomi.

“Tiga komponen tersebut menjadi dasar penentuan peringkat kesejahteraan warga. Di luar Desil 1 sampai 5, tidak lagi mendapatkan fasilitas BPJS gratis dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, saat dimintai tanggapan terkait dampak kebijakan tersebut terhadap layanan kesehatan masyarakat, belum memberikan penjelasan.

“Nanti ya konfirmasinya,” ujarnya singkat.