![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) – Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang mencapai Rp3,65 triliun.
Penyerahan DPA dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas di Pendopo Brebes, Senin (5/1/2026).
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, menegaskan, penyerahan DPA merupakan komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Penyerahan DPA dan penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan politik agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Paramitha.
Ia menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar fokus pada program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah, serta tidak melakukan pemborosan anggaran.
“Kita tidak memberi ruang pada program yang tidak berdampak. Anggaran harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat kepercayaan publik,” tegasnya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Brebes menetapkan sejumlah program prioritas, di antaranya Beresi Dalan, Wardoyo (Wareg Sedoyo), Satu Keluarga Satu Sarjana, Digitalisasi Administrasi Kependudukan, Beresi Sampah, Brebes Festival dan Lestari Budayaku, Jaga Harga Bawang, Nakes Door to Door, serta BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT/RW dan para petani.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes, Kusmartono, menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp3.510.189.634.580 dan belanja daerah sebesar Rp3.650.521.533.018.
“Untuk pembiayaan daerah, penerimaan dianggarkan sebesar Rp147.331.898.438 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal kepada beberapa BUMD milik Pemkab Brebes,” jelas Edy.
Ia menambahkan, DPA menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Brebes Wurja, Sekretaris Daerah Brebes Tahroni, para staf ahli bupati, asisten sekda, inspektur, kepala OPD, kepala bagian, direktur RSUD, camat, lurah, serta ketua organisasi penerima anggaran.