![]() |
|
|
PanturaNews (Semarang) – Pemerintah Kabupaten Brebes kembali membidik predikat Informatif dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, di BPSDMD Jawa Tengah, Semarang, Rabu (26/11/2025.
Dalam paparan di hadapan panelis, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan bahwa akses informasi publik menjadi prioritas strategis pemerintah daerah.
Bupati yang akrab disapa Mba Mitha ini, menyebut komitmen tersebut selaras dengan visi “Brebes Beres”, yang menekankan tata kelola pemerintahan responsif dan pelayanan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Dorong Regulasi dan Penguatan PPID
Mitha memaparkan sejumlah regulasi yang telah diterapkan, termasuk Keputusan Bupati Brebes Nomor 100.3.3.2/120 Tahun 2025 tentang penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Regulasi ini diarahkan untuk memastikan seluruh badan publik di Brebes tidak membatasi akses masyarakat terhadap informasi.
“Kami sudah memperkuat dasar regulasi agar seluruh OPD punya tanggung jawab yang sama dalam melayani permintaan informasi publik,” ujar Mitha.

Digitalisasi Jadi Andalan
Pemkab Brebes mengandalkan digitalisasi sebagai strategi utama. Beragam kanal informasi digunakan mulai dari Facebook, Instagram, TikTok, YouTube hingga WhatsApp.
Website PPID juga mencatat kenaikan pengunjung yang disebut sebagai indikator meningkatnya literasi dan partisipasi publik.
Sejumlah aplikasi pun dikembangkan, antara lain SAPULADA, PPID Mobile, dan Pandu Disana. Ketiga platform ini dirancang untuk mempercepat proses permintaan data dan layanan administrasi publik.
“Kami bangga karena trafik website PPID terus naik. Ini sinyal masyarakat makin aktif mengakses informasi resmi,” kata Mitha.
Anggaran Rp 1,85 Miliar untuk Keterbukaan Informasi
Untuk menopang seluruh program, Pemkab Brebes menyiapkan anggaran Rp 1.850.000.000 pada tahun berjalan. Dana tersebut dialokasikan bagi kegiatan penguatan PPID di seluruh OPD, pemeliharaan platform digital, hingga peningkatan literasi informasi.
Beberapa program prioritas yang ikut ditampilkan dalam uji publik antara lain Wardoyo (Wareg Sedoyo), layanan bantuan pangan untuk masyarakat miskin, serta program penguatan komunikasi lewat kanal digital dan tatap muka.
Perketat Monitoring demi Predikat Informatif
Mitha menegaskan bahwa pemerintahannya menerapkan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan layanan informasi tetap memenuhi standar KIP.
“Evaluasi kami lakukan rutin untuk meningkatkan kualitas layanan. Target kami jelas: meraih kembali predikat Informatif,” tegasnya.
Melalui modernisasi layanan, digitalisasi, dan penguatan regulasi, Pemkab Brebes optimistis bisa kembali menyabet predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.
Mitha berharap masukan panelis dapat terus memperbaiki tata kelola informasi yang lebih transparan.
Uji publik ini dihadiri oleh sejumlah panelis, di antaranya Komisioner Komisi Informasi Jateng Setiawan Hendra Kelana, mantan Sekda Jateng Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P., serta Dr. Nanik Qosidah, S.E., M.Ak. dari Apindo Jawa Tengah.