Jatanras dan Resmob Brebes Berhasil Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Guru asal Tegal. Ini Fakta Temuannya
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Rabu, 26/11/2025, 11:30:58 WIB

PanturaNews (Brebes) — Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap seorang guru yang juga berprofesi sebagai sopir grab yang jasadnya ditemukan di kebun jati Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, berlangsung cepat. 

Dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam, tim gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah dan Unit Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai pembunuh.

Tim gabungan menangkap pria berinisial MAS (37), warga Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, pada Rabu (26/11/2025) dini hari di sebuah kamar kos. 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan alat bukti di lokasi penemuan jasad korban.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah petunjuk penting yang mengarah pada identitas pelaku. Jejak perjalanan korban, barang bawaan, hingga kondisi jasad menjadi dasar penyidik mempersempit pencarian.

Menurut penyidik, awalnya pelaku memesan layanan grab dari Kaligayam menuju Cinggawur. Di tengah perjalanan, ia meminta perjalanan tambahan secara offline menuju Desa Kamal, dengan imbalan Rp800 ribu.

Dalam perjalanan itulah pelaku memberikan minuman kopi botolan yang telah dicampur obat tetes mata agar korban lemas. Saat korban tidak berdaya, pelaku menjerat lehernya menggunakan handuk kecil hingga tewas.

Jasad korban kemudian dibawa menggunakan mobil menuju kawasan hutan jati Songgom dan ditinggalkan di lokasi tersebut.

Dalan penangkapannya, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Slsatu unit mobil Honda Brio milik korba, handuk kecil yang digunakan untuk menjerat, minuman kopi botolan yang telah dicampur obat tetes mata dan ponsel dan pakaian milik korban.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku telah menjual ponsel korban serta menggadaikan mobil seharga Rp20 juta untuk membayar utang, karaoke, dan bermain judi slot.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito mengapresiasi kinerja tim gabungan yang bekerja cepat mengungkap kasus ini.

“Pengungkapan ini berawal dari olah TKP yang teliti dan pengembangan alat bukti yang langsung mengarah pada satu terduga pelaku. Kolaborasi Jatanras dan Resmob berjalan efektif,” ujar Purbo, Rabu 26 November 2025.

Purbo mengingatkan kepada para pengemudi transportasi online agar lebih waspada terhadap permintaan perjalanan di luar aplikasi.

“Polres Brebes tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas dan profesional,” tegasnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Brebes. Penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. 

Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk memperdalam motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.