![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) — Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu, 19 November 2025.
Massa aksi yang berasal dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Serikat Buruh Militan (Sebumi) menuntut pemerintah menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) Brebes 2026 menjadi Rp3,5 juta per bulan.
“Kami ingin upah yang layak, bukan sekadar cukup untuk hidup sehari-hari,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.
Para buruh menilai lonjakan investasi di Brebes dalam beberapa tahun terakhir tak diikuti peningkatan upah yang memadai.
UMK Brebes saat ini sebesar Rp2.239.801 dinilai jauh dari standar kebutuhan hidup layak, terutama bagi buruh berkeluarga. Berdasarkan tren kenaikan rata-rata di Jawa Tengah, proyeksi UMK 2026 hanya sekitar Rp2.474.980 menjadikan Brebes salah satu daerah dengan upah terendah di provinsi tersebut.
“Bagaimana kami mencukupi kebutuhan anak-anak dengan upah segitu?” kata seorang buruh.
Koordinator Aksi Sebumi Brebes, Akhmad Arifudin, mengatakan, kondisi upah di bawah Rp2,5 juta sebagai ironi di tengah pertumbuhan industri.
Menurut dia, nilai UMK yang dituntut sebesar Rp3,5 juta merupakan batas minimal untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL), mulai dari pangan, sandang, hunian, kesehatan, transportasi, hingga pendidikan.
“Upah sekarang hanya cukup bertahan hidup, belum untuk hidup bermartabat,” ujarnya.
Akhmad menjelaskan tuntutan itu berpijak pada tiga pilar, yakni pemenuhan KHL, penghargaan atas kontribusi buruh sebagai penggerak ekonomi daerah, serta upaya memutus rantai kemiskinan.
Ia menilai kenaikan upah akan meningkatkan daya beli dan ikut menggerakkan ekonomi lokal, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
UMK yang rendah, kata dia, membuat buruh terus terjebak dalam kerentanan finansial. Dengan upah layak, beban sosial pemerintah daerah dapat berkurang.
“Upah layak adalah keadilan sosial yang paling mendasar,” ucapnya.
Sebumi mendesak Pemkab Brebes dan Dewan Pengupahan menetapkan UMK berdasarkan perhitungan KHL aktual dan bukan sekadar mengikuti formula yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.
Pihaknya juga meminta pengusaha melihat kenaikan upah sebagai investasi jangka panjang.
“Kami tidak menuntut kemewahan. Kami menuntut keadilan,” kata dia.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan kepolisian. Perwakilan buruh selanjutnya diterima pejabat Pemkab Brebes untuk membahas tuntutan merekalebih lanjut.