Bawaslu Brebes Perkuat Pengawasan Data Pemilih dan Dorong Partisipasi Masyarakat
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Kamis, 30/10/2025, 15:38:08 WIB

PanturaNews (Brebes) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang tengah berlangsung di seluruh wilayah. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu dan Pilkada mendatang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Brebes, Hadi Asfuri, mengatakan pengawasan PDPB merupakan bagian penting dari upaya menjaga hak pilih masyarakat.

“Kami memastikan proses PDPB berjalan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan. Bawaslu hadir untuk menjamin tidak ada warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, atau sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam data pemilih,” ujar Hadi saat Dialog Interaktif Moci Bareng Uwane kerjasama dengan Radio Singosari FM Dinkominfotik Brebes, di Kantor Bawaslu setempat, Kamis (30/10/2025).

Menurut Hadi, sejauh ini pelaksanaan pengawasan PDPB di Brebes berjalan cukup baik. Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai potensi ketidaksesuaian data akibat mobilitas penduduk yang tinggi.

“Secara umum berjalan sesuai harapan. Namun, dinamika di lapangan, seperti perpindahan domisili dan belum sinkronnya data antarinstansi, masih menjadi tantangan tersendiri,” katanya.

Hadi menambahkan, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan validitas data.

“Kami rutin berkoordinasi dengan KPU, Disdukcapil, pemerintah desa, dan masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan setiap warga Brebes terdaftar sesuai domisili dan hak pilihnya terlindungi,” kata dia.

Menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada berikutnya, Bawaslu Brebes akan menyiapkan strategi untuk meningkatkan partisipasi publik, termasuk kelompok pemilih muda.

“Kami akan terus menggencarkan sosialisasi dan memperkuat sinergi dengan semua pihak. Partisipasi publik menjadi kunci suksesnya pengawasan pemilu yang berintegritas,” kata Hadi.

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Brebes, Amiruddin, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam proses pemutakhiran data adalah validitas data kependudukan di tingkat desa.

“Di beberapa wilayah, masih ada perbedaan antara data desa, Disdukcapil, dan data yang digunakan KPU. Selain itu, mobilitas masyarakat, terutama di wilayah perbatasan, kerap menyebabkan data belum sepenuhnya mutakhir,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu Brebes juga menemukan sejumlah data pemilih yang belum diperbarui, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili.

“Begitu ada temuan, kami langsung berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah desa untuk memastikan data segera diperbaiki. Prinsip kami, setiap data yang tidak akurat harus segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak pada tahapan pemilu berikutnya,” tutur Amiruddin.

Selain pengawasan teknis, Bawaslu Brebes, lanjut Amiruddin, juga menggencarkan program pendidikan pengawas partisipatif untuk meningkatkan kesadaran publik dalam mengawasi tahapan pemilu.

Amiruddin menjelaskan, program ini menyasar pelajar, mahasiswa, komunitas, hingga masyarakat umum.

Ia menilai, membangun budaya pengawasan partisipatif sejak dini sangat penting untuk memperkuat demokrasi.

“Ketika masyarakat paham hak dan tanggung jawabnya, maka pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga warga,” terang Amiruddin.

Amiruddin menambahkan, masyarakat dapat berperan aktif dengan melapor bila menemukan dugaan pelanggaran.

“Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor Bawaslu Brebes, melalui kanal media sosial resmi, atau menggunakan sistem pelaporan daring yang sudah tersedia,” ujarnya.

“Pemilu yang bersih dimulai dari data pemilih yang akurat dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Itu adalah fondasi demokrasi yang sehat,” imbuhnya