![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Brebes mendorong pemerintah daerah untuk menata kembali keberadaan makam non-Muslim dan makam penghayat kepercayaan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Ketua FKUB Brebes, Supriyono, mengatakan penataan ini penting untuk menjaga toleransi dan memberikan kepastian bagi semua pemeluk agama dan aliran kepercayaan dalam hal pemakaman.
Supriyono menjelaskan, pada saat FKUB rapat bersama dengan penghayat aliran kepercayaan di Kejaksaan Negeri Brebes, muncul permasalahan terkait kesulitan pemakaman bagi penganut kepercayaan dan non-Muslim di beberapa daerah, salah satunya seperti di Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo.
“Dari situ muncul ide agar Pemkab Brebes menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang bisa digunakan oleh semua agama. Akhirnya, saat itu kami mengusulkan dan Pemkab Brebes memberikan lahan seluas dua hektare di Desa Wlahar untuk pemakaman umum lintas agama,” ujar Supriyono, saat di konfirmasi, Selasa 28 Oktober 2025.
Namun, lahan tersebut dinilai terlalu jauh oleh sebagian warga non-Muslim dan penghayat kepercayaan. Karena itu, Badan Kesbangpol bersama FKUB kini tengah menindaklanjuti pendataan ulang dan menyiapkan solusi alternatif.
Supriyono menuturkan, salah satu permasalahan yang kini mencuat adalah lahan makam di Losari Lor, yang sebagian telah dimanfaatkan warga untuk pertanian dan permukiman. Padahal, lahan tersebut merupakan area pemakaman Tionghoa atau yang dikenal sebagai “Bong Cina” dan sudah ada sejak sebelum kemerdekaan.
“Dalam perjalanan waktu, tanah itu tidak terurus dan sebagian dijadikan tempat tinggal atau bahkan kandang kambing. Padahal, secara historis itu adalah makam non-Muslim. Pemerintah perlu hadir untuk melokalisir dan menyelamatkan lahan tersebut,” tegasnya.
Menurut Supriyono, laporan terkait kesulitan pemakaman paling banyak datang dari komunitas penghayat kepercayaan di Kecamatan Kersana dan Larangan.
Pemerintah daerah, kata dia, berencana memfungsikan kembali makam Bong Cina sebagai TPU umum non-Muslim, mengingat status tanahnya merupakan milik negara.
1. Bong cina klampok-wanasari
2. Bong cina sengon-tanjung
3. Bong cina muara kelapa sengon-tanjung
4. Bong cina losari lor- Losari
5. Bong cina jatisawit bumiayu
FKUB menilai persoalan makam ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antarwarga bila tidak segera ditangani. Karena itu, pihaknya terus mendorong pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan gesekan antara petani penggarap lahan dan komunitas non-Muslim.
“Pemerintah harus hadir untuk menertibkan dan menormalisasi secara perlahan. Semua pihak perlu menjaga suasana kondusif,” kata Supriyono.
Ia menambahkan, nilai-nilai toleransi harus terus dipupuk, terutama dalam hal menghormati tempat peristirahatan terakhir.
“Makam Bong Cina itu masih dihargai masyarakat, dan kami ingin memastikan penggunaannya kembali diperuntukkan bagi TPU non-Muslim,” jelasnya.
Supriyono menilai, penataan makam non-Muslim perlu didukung landasan hukum yang tegas agar pengelolaannya berkelanjutan.
“Badan Kesbangpol tidak bisa bekerja sendiri, harus melibatkan beberapa pihak terkait agar ada dasar hukum dan penanggung jawab yang jelas,” katanya.
FKUB sendiri telah melakukan koordinasi lintas agama dan dengan Kementerian Agama Kabupaten Brebes untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dalam hal pemakaman umum non-Muslim.
Sebagai tindak lanjut, FKUB meminta pemerintah segera melakukan normalisasi makam Bong Cina serta melakukan pendataan ulang terhadap lahan yang sudah berubah fungsi.
“Kami tidak mempermasalahkan bangunan yang sudah terlanjur berdiri di sekitar makam, itu urusan teknis. Yang penting fungsinya sebagai makam tetap dijaga,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Supriyono mengimbau seluruh masyarakat Brebes untuk menjaga kerukunan dan menghormati keberagaman.
“FKUB berharap masyarakat mendukung keberadaan TPU bagi warga non-Muslim. Pemerintah akan menormalisasi agar makam-makam tersebut kembali terurus. Bahkan sudah ada kesiapan dari BKSG, PSMTI dan Yayasan Tri Bhakti Brebes untuk menjadi pengurus makam Bong Cina/TPU Non Muslim,” tandasnya.