![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) — Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes semakin gencar mendorong pelaku usaha sektor ekonomi kreatif untuk memiliki legalitas usaha dengan menggelar sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kegiatan ini bertujuan agar potensi besar sektor kreatif di Brebes dapat menarik perhatian investor dan berkembang secara berkelanjutan.
Sosialisasi melibatkan pelaku UMKM, investor lokal, serta perwakilan instansi pemerintah seperti DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, di King Royal Hotel Brebes, Kamis (16/10/2025),
Sekretaris Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansyah, menuturkan bahwa legalitas usaha menjadi kunci utama bagi pelaku ekonomi kreatif agar dapat mengakses berbagai fasilitas pendukung, termasuk kemudahan mendapatkan investasi dan memperluas jaringan bisnis.
“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih dipercaya oleh investor dan mitra bisnis. Ini menjadi langkah awal untuk mengembangkan usaha yang legal dan berkelanjutan,” ujar Heri.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif di Brebes memiliki potensi besar yang belum tergarap secara maksimal.
Produk seperti telur asin, bawang merah olahan, batik Salem, serta kerajinan lokal lainnya menjadi modal utama untuk menarik investor.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya legalitas dan membantu mereka mengurus perizinan dengan mudah melalui OSS,” kata Anna.
Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan dan Investasi Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, menambahkan, bahwa Brebes memiliki peluang besar.
Yakni untuk berkembang sebagai pusat ekonomi kreatif di wilayah Pantura Jawa Tengah, terutama di subsektor kuliner, fashion, kriya, dan seni pertunjukan.
“Investasi akan mengikuti jika ekosistem usaha sudah mendukung, salah satunya dengan kepastian perizinan yang mudah dan cepat,” ujarnya.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan pemaparan pengalaman sukses pelaku ekonomi kreatif yang telah mengantongi legalitas usaha, sebagai inspirasi bagi peserta lainnya.
Pemkab Brebes menegaskan akan terus mendorong pelaku usaha kreatif agar segera memiliki NIB dan memperkuat branding produk lokal, demi menarik lebih banyak investor dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.