Kejari Pekalongan Selidiki Dugaan Penyelewengan Kredit Porang di BPR BKK Rp 150 Miliar
.
Sabtu, 11/10/2025, 18:14:43 WIB
Kasus dugaan penyimpangan kredit budi daya porang di Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Kabupaten Pekalongan mulai disorot.

PanturaNews (Pekalongan) – Kasus dugaan penyimpangan kredit budi daya porang di Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Kabupaten Pekalongan mulai disorot. 

Setelah sebelumnya tersandung kredit macet Rp150 miliar, bank pelat merah daerah itu kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana dalam program kredit porang tersebut. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekalongan, Triyo Jatmiko, mengatakan pihaknya sudah memeriksa 40 saksi, terdiri dari pihak nasabah dan internal BPR BKK.

“Kasus ini masih tahap penyelidikan. Kami belum dapat menyebutkan nilai kerugian atau bentuk penyimpangan secara rinci,” ujar Triyo, Jumat (10 Oktober 2025).

Menurut Triyo, jumlah penerima program kredit porang mencapai sekitar seratusan nasabah, sehingga proses pengumpulan keterangan dan dokumen memerlukan waktu panjang.

“Kami masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak,” katanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam pelaksanaan program tersebut, BPR BKK Pekalongan bermitra dengan sebuah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). 

Gapoktan ini bertugas memberikan rekomendasi calon debitur penerima pinjaman. Namun, di lapangan muncul dugaan praktik kredit fiktif, di mana sebagian dana diduga tak pernah sampai ke tangan petani.

Kredit porang itu sebelumnya digadang sebagai upaya mendorong sektor pertanian produktif di wilayah Pekalongan. 

Namun, indikasi penyelewengan justru menambah daftar panjang persoalan yang membelit BPR BKK, setelah kasus kredit macet besar yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.