![]() |
|
|
PanturaNews (Pemalang) – Kejaksaan Negeri Pemalang mulai membongkar dugaan kredit macet di PT BPR Bank Pemalang yang nilainya ditaksir mencapai Rp 12 miliar.
Penyelidikan ini bukan hanya soal angka besar, tetapi juga dugaan keterlibatan pihak internal bank hingga anggota dewan yang ikut menikmati fasilitas kredit.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pemalang, Akhmad Rafliansyah, mengatakan pihaknya sedang menelusuri dokumen dan data debitur.
“Jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan. Semua debitur yang masuk daftar akan kami undang untuk klarifikasi,” ujar Rafli, kepada awak media.
Belasan debitur sudah dipanggil. Namun, jaksa belum membuka siapa saja yang masuk dalam daftar tersebut.
“Ada yang sudah kami undang, ada yang belum. Hasil lengkapnya nanti setelah klarifikasi selesai,” kata Rafli.
Penyelidikan tak berhenti pada soal keterlambatan bayar. Jaksa juga membidik kemungkinan pelanggaran aturan.
Salah satunya soal celah regulasi yang memungkinkan direksi atau pengurus internal BPR mengajukan kredit di institusi yang sama.
“Itu sedang kami pelajari, baik mekanisme maupun potensi pelanggaran hukum,” kata Rafli.
Sejauh ini, angka kredit macet masih sebatas estimasi. Namun jika benar mencapai Rp 12 miliar, kasus ini berpotensi menyeret banyak pihak.