![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) — Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Shintya Sandra Kusuma, menilai penguatan pengawasan pemilu tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga formal, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Shintya dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi dan Penguatan Pengawasan Pemilu yang digelar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, di Hotel King Royal Brebes, Minggu 21 September 2025.
Menurut Shintya, partisipasi masyarakat menjadi kunci menjaga integritas demokrasi.
“Bawaslu tidak hanya bekerja sebagai pengawas, tetapi juga harus mampu membangun kesadaran publik untuk ikut mengawasi jalannya pemilu,” kata politisi PDI-P itu.
Tren Partisipasi Pemilih
Berdasarkan data yang ia paparkan, angka partisipasi pemilih di tiga wilayah dapilnya menunjukkan tren meningkat.
Di Kabupaten Brebes, partisipasi naik dari 69 persen pada Pemilu 2019 menjadi 74 persen pada 2024. Di Kabupaten Tegal meningkat dari 74 persen menjadi 76,13 persen, sedangkan di Kota Tegal dari 77,84 persen menjadi 78,9 persen.
“Angka ini patut diapresiasi, tetapi pengawasan terhadap potensi pelanggaran juga harus diperkuat,” ujarnya.
Tantangan dan Strategi
Shintya menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi pengawasan pemilu, antara lain masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, maraknya hoaks politik di media sosial, hingga keterbatasan sumber daya pengawas lapangan.
Ia mendorong strategi penguatan, di antaranya peningkatan literasi pemilu, kerja sama multipihak, pemanfaatan teknologi digital, serta pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan di daerah rawan politik uang.
Beberapa model pengawasan partisipatif yang telah berjalan di sejumlah daerah juga disebut dapat dijadikan contoh, seperti relawan demokrasi di Yogyakarta, posko partisipatif di Sulawesi Selatan, aplikasi Siwaslu di Jakarta, serta forum warga desa di Jawa Tengah.
“Pengawasan pemilu adalah kerja bersama. Demokrasi hanya akan kuat jika masyarakat terlibat aktif,” kata Shintya.