![]() |
|
|
...dikenal temperamental bahkan jika cekcok dengan istrinya, disertai pengancaman senjata tajam...
PanturaNews (Tegal) - Dahuri (60) pelaku pencabulan diadili warga, Minggu, 13 September 2025 sekira pukul 18.00 WIB. Ironisnya, korban pencabulan inisial R (5) adalah anak tiri pelaku dari istri sirinya, Tarisah (50), warga RT 03 RW 07 Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Aksi warga tersebut lantaran geram atas tindak asusila pelaku terhadap korban R atas dasar fakta yang ada. Mereka menuntut agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Untungnya aksi massa bisa diredam setelah Kadus II Sutopo dan dua personel Polsek Warureja sigap berada di lokasi. Untuk mengantisipasi aksi berkelanjutan pelaku langsung diamankan di Polsek Warureja, sekarang sudah dilimpahkan di Polres Tegal.
Kepala Desa Banjarturi, Adi Irawan melalui Kadus II Sutopo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Dahuri merupakan suami siri Tarisah. Pelaku dikenal temperamental bahkan tak segan jika cekcok dengan istrinya, disertai pengancaman senjata tajam, hal itu biasa diketahui tetangganya.
"Masalah berbuntut panjang manakala anak Tarisah, R, dibawa ke RSUD Suradadi lantaran sakit. Ternyata sakitnya tak biasa, saat tim medis menanyakan pada R, ia mengaku sakit dibagian alat vital sehingga dilakukan visum," tegasnya.
Masih menurut Sutopo, mendengar kabar bahwa R diperlakukan tak senonoh sejumlah warga yang diinisiasi pemuda mendatangi R dan Tarisah di RSUD ternyata benar, R telah dicabuli berdasarkan pengakuannya.
Mereka pun geram mencari Dahuri, dan mengintai di sejumlah tempat yang biasa menjadi tongkrongan pelaku dan rumah Tarisah. Alhasil, pelaku tertangkap basah saat baru pulang kerja di jalan raya Banjarturi. Kontan saja Dahuri dikeler ke Balai Desa, saking emosinya pelaku menjadi bulan-bulanan warga.
"Kasus ini sudah dilimpahkan dari Polsek Warureja ke Polres Slawi, Kabupaten Tegal, tadi malam juga. Dahuri kini mendekam di sel Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandas Sutopo.