![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Brebes) – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes tahun 2025 semakin menarik perhatian.
Dari sembilan nama yang dinyatakan lolos administrasi, satu di antaranya berasal dari luar daerah, yakni Dr. Joko Kurnianto, SKM, M.Kes, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal.
Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi melalui surat resmi bernomor 037/Pansel.JPTP.Sekda.BBS/IX/2025. Dari sepuluh pelamar, hanya sembilan yang dinyatakan memenuhi syarat.
Joko Kurnianto menjadi satu-satunya pejabat eksternal yang bersaing dengan delapan pejabat Brebes. Nama-nama lain yang lolos didominasi kepala dinas di lingkungan Pemkab Brebes, seperti Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPKAD, hingga Kepala Disperinaker.
Menurut jadwal, kesembilan kandidat akan menjalani uji kompetensi melalui Assessment Center di Mabes Polri, Jakarta, pada 15–16 September 2025. Peserta diwajibkan hadir dengan seragam kemeja putih, dasi biru, dan celana gelap.
“Peserta yang tidak hadir dianggap gugur. Keputusan panitia bersifat final,” tegas Ketua Pansel, Urip Sihabudin, SH, MH,dalam surat pengumumannya.
Masuknya pejabat dari luar daerah diprediksi menambah dinamika persaingan. Kursi Sekda Brebes dianggap strategis karena berperan sebagai motor birokrasi sekaligus penentu arah kebijakan pembangunan daerah.
Adapun sembilan nama yang dinyatakan lolos administrasi tersebut yakni:
1. Drs. Apriyanto Sudarmoko, Kepala Bappeda Brebes
2. Drs. Budhi Darmawan, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Brebes
3. Drs. Edy Kusmartono, M.Si, Kepala BPKAD Brebes
4. Dr. Joko Kurnianto, SKM, M.Kes, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tegal
5. Laode Vindar Aris Nugroho, AP, M.Si, Kepala DLH Brebes
6. Moh Zuhdan Fanani, SH, Kepala Dinas Perikanan Brebes
7. Dr. Tahroni, M.Pd, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Brebes
8. Dra. Tety Yuliana, M.Pd, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Brebes
9. Dr. Warsito Eko Putro, S.Sos, M.Si, Kepala Disperinaker Brebes
Sementara, satu orang dinyatakan tidak lolos administrasi, yakni pejabat fungsional dari UIN Jakarta, Agus Rifai.