![]() |
|
|
PanturaNews (Pekalongan) – Pascainsiden kerusuhan yang berujung perusakan dan penjarahan aset daerah di Kantor DPRD serta Pemkot Pekalongan, Sabtu (30/8/2025), sejumlah warga mulai mengembalikan barang-barang jarahan.
Ratusan barang itu dikumpulkan di Posko Pengembalian Barang Jarahan Pemkot Pekalongan yang berlokasi di gudang sebelah selatan Ruang Staf Ahli Setda.
Koordinator posko sekaligus Kabag Umum Setda Kota Pekalongan, Teguh Waluyo, mengatakan pengembalian barang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota.
“Alhamdulillah, sejak Rabu (3/9/2025) sudah ada warga yang sadar mengembalikan barang. Ada yang diserahkan langsung ke posko, ada juga yang dititipkan lewat kelurahan atau kecamatan,” jelas Teguh, Kamis (4/9/2025).
Hingga kini, tercatat 88 barang elektronik sudah kembali, seperti laptop, televisi, sound system, dispenser, dan kulkas.
Selain itu, 66 barang non-elektronik juga ikut dikembalikan, mulai dari kursi, plakat, tiang bendera, hingga sepeda motor. Kondisinya beragam, ada yang masih layak pakai, ada pula yang rusak.
Teguh menegaskan, posko pengembalian tetap dibuka setiap hari kerja sampai pukul 16.30 WIB. Warga juga bisa menitipkan barang ke kantor kelurahan atau kecamatan.
“Identitas warga yang mengembalikan akan dirahasiakan. Tidak ada proses hukum selama pengembalian dilakukan sukarela,” tegasnya.
Pemkot Pekalongan kini tengah melakukan inventarisasi untuk menghitung berapa total aset daerah yang hilang, sudah kembali, maupun yang terbakar saat kerusuhan.
Teguh mengajak masyarakat agar segera mengembalikan barang, karena aset daerah merupakan milik bersama.
“Semakin cepat dikembalikan, semakin baik demi kepentingan publik. Kami juga mengapresiasi warga yang berinisiatif mengembalikan, karena itu bentuk tanggung jawab moral,” pungkasnya.