![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) – Area depan SMP Negeri 5 Kota Tegal mendadak jadi sorotan. Warga sekitar mengaku resah karena lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat nongkrong dan konsumsi minuman keras oleh sekelompok pemuda, terutama pada malam hari.
Keresahan warga ini akhirnya memicu respons dari aparat. Jajaran Polres Tegal Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung turun tangan menyisir kawasan tersebut dalam patroli gabungan.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar sekolah. Kami langsung lakukan penyelidikan dan patroli," ujar Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Menurut informasi yang dihimpun, hampir setiap malam mulai pukul 21.00 hingga tengah malam, sejumlah pemuda terlihat berkumpul di depan SMPN 5 yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Debong Kulon, Tegal Selatan.
Tak jarang, mereka terlihat membawa minuman keras dan menyalakan musik dengan volume tinggi menggunakan sound system.
"Tiap malam ramai, ada yang nyanyi-nyanyi sambil mabuk. Suara musik juga keras, kami jadi terganggu," ungkap AA, salah satu warga sekitar.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, apalagi jika terjadi di lingkungan pendidikan atau dekat tempat ibadah.
"Kalau ditemukan kios ilegal yang menjual miras, akan langsung kami tutup dan tindak. Ini sudah melanggar aturan dan mengganggu keamanan masyarakat," tegas AKBP Putu Krisna.
Senada, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto SIPem MSi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan malam di lokasi tersebut. Beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang diduga menjadi tempat kumpul sudah diingatkan.
"Kalau masih melanggar, apalagi soal suara sound system yang mengganggu, akan kita tindak tegas sesuai ketentuan," ujar Hartoto.
Kapolres juga mengapresiasi warga yang aktif memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga kondusivitas lingkungan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.