Ketua DPD PAN Kota Tegal Nur Fitriani, Sayangkan Adanya Pengurus DPD PAN Baru
LAPORAN JOHARI
Sabtu, 12/07/2025, 01:54:50 WIB
Nur Fitriani didampingi kuasa hukumnya Wendy Napitupulu menunjukan surat klarifikasi ke DPP PAN dan Pasport

PanturaNews (Tegal) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Tegal, Nur Fitriani menyayangkan penunjukan Ketua DPD PAN baru oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Karena, ia tidak diberitahui.

Padahal selama 15 tahun di partai selalu tegak lurus perintah partai, tidak pernah belak-belok dan tidak pernah membuat kesalahan yang merugikan partai. 

Menurut Nur Fitriani, ia baru tahu adanya surat pengurus DPD PAN yang baru pada tanggal 01 Juli 2025, itupun diberitahu oleh stafnya. 

"Hari itu juga tanggal 01 Juli, saya buat surat klarifikasi ke ketua umum bahwa saya tidak ada kasus pidana, tidak ada kasus penahanan ataupun pencekalan. Sebagai ketua DPD pertanggungjawabannya sudah sesuai aturan partai dan AD/ART," ungkap Nur Fitriani didampingi kuasa hukumnya Wendy Napitupulu, Jumat 11 Juli 2025.

Menurutnya, apa yang ia komunikasi kepada Ketua Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD) yang sekarang ditunjuk sebagai Ketua DPD yakni Tengku Rizki Aljupri, pada tanggal 12 Mei 2025, tidak disampaikan ke DPP. Pasalnya, ia berada di Madinah.

"Saat itu saya ada di Madinah. Bahkan saya sudah ngomong dengan Ketua Umum DPP PAN, bahwa saya tidak ada penahan dan saya ada di Madinah," ujarnya.

Seharusnya lanjut Ani panggilan akrab Nur Fitriani, bahwa di partai itu saudara dan yang disampaikan ke DPP sesuai dengan realita di lapangan, bahwa ia tidak ada kasus pidana dan tidak di penjara atau gugatan apapun. 

"Memang saat itu saya tidak boleh terbang namun tidak ada pencekalan, kalau saya dicekal pasti di pasport ada tulisan atau stempel dicekal," ungkap Ani.

"Saya 15 tahun di partai dan tegak lurus dengan perintah ketum tidak pernah belak-belok. Dan yang membuat saya kecewa ko ketua MPPD-nya yang baru pak Wartono yang notabene orang Hanura. Dan itu sudah saya sampaikan ke DPP beserta bukti-buktinya. Termasuk bendahara DPD PAN yang sudah mengundurkan diri namun tetap jadi bendahara dan ada pula yang sudah meninggal tapi tetap dimasukan ke pengurusan,," imbuhnya. 

Untuk itu Ani menyayangkan adanya pengurus DPD yang baru. 

"Kok tidak sabaran sih, padahal Musda akan digelar beberapa bulan lagi, sekitar bulan Agustus atau September. Jika ada yang minat jadi ketua monggo, asalkan proseduran dan sesuai mekanisme partai. Dan tinggal ngomong sama ketum," tegas Ani.

Kuasa hukum Wendy Napitulu mengatakan, soal sah tidaknya pengurus DPD PAN yang baru itu urusan DPP. Namun ia menegaskan bahwa kliennya, Ketua DPD PAN, Nur Fitriani secara hukum bukan tersangka dan tidak ditahan, terkait soal haji. 

"Tidak ada pencekalan, tadi dilihat paspornya tidak ada pencekalan. Dan ini fakta hukumnya," tegas Wendy.

Kalau soal politik itu urusan ketua umum partai. Tapi jika ada yang minat menjadi ketua silahkan, namun dengan cara-cara yang baik. 

"Intinya secara hukum tidak ada kasus hukum yang menjerat klien kami, klir," pungkasnya.