Viral Remaja Gagal Masuk SMP Negeri di Bekasi, Diduga Karena Anak Pemulung. Ini Faktanya
LAPORAN TIM PANTURANEWS
Rabu, 09/07/2025, 22:33:32 WIB

PanturaNews – Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja perempuan berinisial KAPA gagal masuk ke sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bekasi viral di media sosial. 

Dalam video yang diunggah akun TikTok @mandra_putra17, KAPA mengungkapkan kesedihannya karena tak diterima di sekolah negeri impiannya.

KAPA, yang terlihat masih mengenakan seragam sekolah dasar (SD), mengaku baru saja lulus dengan nilai akademik yang baik. 

Ia pun berharap bisa melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Bantargebang, Kota Bekasi. Namun, harapan itu pupus. 

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, KAPA menyebut bahwa ia ditolak karena pekerjaan orangtuanya sebagai pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Orangtua saya cuma pemulung di sini. Aku gagal masuk sekolah negeri," kata KAPA dalam video tersebut.

Ia bahkan menyatakan lebih memilih tidak melanjutkan sekolah ketimbang membebani orangtuanya dengan biaya sekolah swasta yang mahal.

“Sekiranya sekolah di swasta mahal, saya enggak apa-apa enggak usah lanjutin sekolah. Pak, Bu, jangan ragukan cita-cita saya, karena itu akan selalu hidup,” ujar KAPA dengan suara lirih.

Pemkot Bekasi Bantah Diskriminasi

Menanggapi viralnya video tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa penolakan KAPA bukan karena latar belakang keluarganya sebagai pemulung. 

Ia menjelaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bekasi dilakukan secara daring dan terpusat melalui empat jalur: zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.

Menurut Tri, KAPA ditolak karena ia mendaftar melalui jalur prestasi ke sekolah yang berada di Kota Bekasi, sementara domisili KAPA berada di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

“Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem. Karena yang bersangkutan bukan warga Kota Bekasi,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi.

Tri juga menyebut daya tampung SMP Negeri di Kota Bekasi sangat terbatas, hanya bisa menampung sekitar 35 persen siswa dari wilayahnya sendiri.

Akhir Bahagia: Masuk SMPN 2 Setu

Setelah video KAPA menjadi sorotan publik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung menghubungi Tri dan meminta agar Pemkot Bekasi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Wali Kota Tri kemudian berkomunikasi dengan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Hasilnya, KAPA langsung diterima di SMPN 2 Setu melalui jalur zonasi yang sesuai dengan domisilinya.

“Pak Bupati juga bergerak cepat dan ternyata dia bisa masuk jalur zonasi melalui SMP 2 Setu,” ujar Tri.

Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak pernah melakukan diskriminasi dalam proses pendidikan. 

Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa sistem PPDB saat ini berbasis zonasi dan data kependudukan.

“Narasi yang dibangun seolah-olah pemerintah menolak karena dia anak pemulung itu tidak benar. Ini murni karena kesalahan jalur pendaftaran,” pungkasnya.