![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) – Puluhan warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Luwungragi, menggelar audiensi dengan Kepala Desa (Kades) setempat, Akhmad Burhanudin, Rabu (9/7/2025).
Dalam forum yang berlangsung di Aula Balai Desa tersebut, mereka menyampaikan terkait adanya dugaan intimidasi oleh oknum yang diduga pendukung Kades usai aksi unjuk rasa dan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes beberapa waktu lalu.
Turut hadir dalam audensi, antara lain Kepala Desa Kasi PMD Kecamatan Bulakamba Ropi’i, Kapolsek Bulakamba AKP Ibnu Setiadi, Danramil 07 Wanasari Kapten Inf Tutenk, serta Koordinator Aliansi Masyarakat Luwungragi Moh Farkhan Al Farizi.
Dalam audensinya yang sempet memanas ini, Farkhan menuding adanya tindakan intimidatif terhadap warga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar secara legal dan telah melalui proses perizinan.
“Kami menemukan adanya indikasi intimidasi terhadap Ketua RW dan unsur Karang Taruna yang ikut aksi. Kami membawa bukti berupa rekaman dan akan menempuh proses hukum,” ujarnya.
Farkhan menambahkan bahwa warga juga mempertanyakan ketidakhadiran beberapa pihak yang telah diundang dalam audiensi. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan mereka secara prioritas.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Luwungragi, Akhmad Burhanudin membantah telah melakukan intimidasi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah bersikap terbuka dan mengirimkan undangan resmi kepada pihak-pihak terkait.
“Saya tidak pernah melarang atau menekan siapa pun. Surat undangan sudah kami layangkan, dan saya justru mendukung, bahkan mempersilahkn apabila masyarakat ingin membawa masalah ini ke jalur hukum,” kata Kades Burhanudin.
Dalam kesempatan itu, Kades Burhanudin, mengatakan telah menjawab semua pertanyaan dalam surat audiensi sebelumnya dan meminta masyarakat menyusun tuntutan secara tertulis agar dapat ditindaklanjuti secara resmi.
Danramil 07 Wanasari Kapten Inf Tutenk mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas sosial di lingkungan desa.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Bulakamba AKP Ibnu Setiadi, yang menyatakan bahwa aparat penegak hukum akan bekerja sesuai prosedur.
Ia meminta masyarakat menyiapkan bukti yang lengkap apabila ingin mengajukan laporan resmi.
“Kami akan menangani laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa berpihak kepada siapa pun,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi melaporkan Kepala Desa mereka, Akhmad Burhanudin, ke Kejaksaan Negeri Brebes pada Jumat (4/7/2025).
Mereka membawa sejumlah berkas laporan dan diberikan kepada perwakilan Staf Intel Kejaksaan Negeri setempat.
Laporan tersebut disampaikan karena adanya dugaan keterlibatan sang kepala desa dalam praktik judi online dan penyalahgunaan dana desa.