![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Brebes) – Sebanyak 292 desa di Kabupaten Brebes, berencana melakukan studi tiru ke Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Desa ini dikenal sebagai salah satu desa terbaik dalam penerapan sistem anti korupsi di Indonesia.
Rencana ini memgemuka dalam acara Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Brebes di Hotel Anggraeni Tanjung, Rabu (2/7/2025).
Ketua Pelaksana FGD, Afan Setiono, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan agar para kepala desa bisa belajar langsung tentang tata kelola pemerintahan desa yang baik, jujur, dan terbuka.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola dana desa dan mencegah praktik korupsi.
“Harapannya, ilmu yang didapat bisa diterapkan di desa masing-masing, agar manfaatnya juga dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Afan, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Randusanga Kulon.
FGD ini sendiri, lanjut Afan, dibagi dalam tiga tahap, sesuai wilayah. Di zona tengah ada 102 desa dari 6 kecamatan, zona selatan diikuti oleh 93 desa dari 6 kecamatan, dan zona utara melibatkan 97 desa dari 5 kecamatan.
"Totalnya, ada 292 desa yang ikut dalam kegiatan ini," terangnya.
Sementara itu, Asisten I Sekda Brebes, Khaerul Abidin, sangat mengapresiasi antusiasme para kepala desa yang hadir.
Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kepala desa.
“Saya senang melihat semangat para kades. Ini bagian dari usaha bersama kita untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih baik,” ujarnya dalam sambutan.
Pada kesempatan itu, Khaerul juga mengingatkan, bahwa dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat adalah amanah yang harus digunakan dengan tepat dan bertanggung jawab.
Tahun 2025, pemerintah mendorong agar penggunaan dana desa lebih fokus pada ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penguatan ekonomi desa.
Mulai tahun ini, desa juga diwajibkan menyisihkan minimal 20 persen dana desa untuk penyertaan modal ke BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Hal ini bertujuan untuk mengembangkan usaha desa yang profesional dan mandiri.
Disampaikan juga bahwa Pemkab Brebes, telah membentuk 297 Koperasi Desa Merah Putih (KDM), yang menjadi mitra BUMDes dalam memperkuat ekonomi rakyat. Keberadaan koperasi ini dinilai membantu warga dalam hal permodalan, sementara BUMDes mengelola usaha strategis milik desa.
“Semoga melalui FGD ini, para kepala desa bisa saling bertukar pengalaman dan membangun kerja sama yang lebih kuat,” tambah Khaerul.
Ia berharap hasil dari FGD dan studi tiru nanti bisa menjadi masukan penting bagi Pemkab Brebes dalam membuat kebijakan pembangunan desa ke depan.
“Tujuannya tak lain untuk membentuk pemerintahan desa yang lebih efektif, jujur, dan bisa dipercaya masyarakat,” katanya.
Adapun narasumber dalam kegiatan FGD, diantaranya dari unsur Kejaksaan Negeri Brebes, Polres, Inspektorat, dan Dinpermades.