![]() |
|
|
Dinamika perubahan kurikulum sejak masa kemerdekaan hingga implementasi Kurikulum 2013, dipengaruhi secara signifikan oleh kebijakan politik dan paradigma yang dianut oleh pemerintah.
UNGKAPAN “ganti menteri ganti kurikulum” seringkali terdengar ketika terjadi pergantian kekuasaan di Indonesia. Dalam kenyataannya, sejak tahun 1945 sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali revisi kurikulum, di antaranya pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan terakhir Kurikulum 2013.
Pergantian tersebut merupakan akibat logis dari dinamika politik, sosial, ekonomi, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memengaruhi kehidupan bangsa. Kurikulum sebagai acuan pendidikan memang perlu disesuaikan secara berkelanjutan agar relevan dengan kebutuhan zaman.
Dari sudut pandang historis, sistem pendidikan nasional kerap kali dipengaruhi oleh paradigma politik dan kekuasaan yang dominan pada setiap masa. Siapa yang berkuasa, merekalah yang menentukan arah dan isi pendidikan.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kebijakan kurikulum turut mengakomodasi kepentingan politis dan ideologis penguasa. Situasi ini memperkuat fenomena “ganti menteri, ganti kebijakan”, yang mencakup juga kebijakan kurikulum.
Seiring berjalannya waktu, berbagai alasan dan argumentasi rasional telah digunakan untuk menjelaskan pergantian kurikulum dari satu periode ke periode lainnya. Mengingat kurikulum sangat memengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia, penulis merasa penting untuk menelaah sejarah perubahan kurikulum dari masa ke masa, serta membandingkan masing-masing kurikulum.
Dengan begitu, tulisan ini diharapkan menjadi bahan refleksi dan diskusi dalam mencari solusi terhadap permasalahan pendidikan nasional melalui kacamata kurikulum.
-1. Kurikulum 1947 - "Rencana Pelajaran 1947"
Kurikulum pertama yang digunakan pasca kemerdekaan dikenal dengan istilah "Rencana Pelajaran 1947", meskipun secara resmi baru mulai diterapkan tahun 1950. Nama ini berasal dari bahasa Belanda leer plan, yang berarti rencana pelajaran, dan lebih umum digunakan dibanding istilah "kurikulum" dalam bahasa Inggris.
Perubahan sistem pendidikan saat itu cenderung bernuansa politis, karena beralih dari sistem kolonial ke pendidikan yang mengarah pada kepentingan nasional dengan asas Pancasila. Kurikulum ini terdiri atas dua komponen utama: daftar mata pelajaran beserta jam pengajarannya serta garis besar pengajaran.
Rencana ini menjadi pengganti sistem pendidikan Belanda dan Jepang. Karena negara masih dalam semangat memperjuangkan kemerdekaan, maka tujuan pendidikan lebih pada pembentukan watak dan kesadaran kebangsaan, bukan semata pengembangan intelektual. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, disertai perhatian terhadap seni dan olahraga.
-2. Kurikulum 1952 - "Rencana Pelajaran Terurai"
Pada tahun 1952, kurikulum mengalami penyempurnaan menjadi lebih rinci untuk tiap mata pelajaran dan disebut "Rencana Pelajaran Terurai". Kurikulum ini menandai arah menuju sistem pendidikan nasional.
Ciri khasnya adalah isi pelajaran harus dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus dirancang agar tiap guru mengajar hanya satu mata pelajaran secara khusus.
-3. Kurikulum 1964 - "Rencana Pendidikan 1964"
Pada masa ini, kurikulum kembali disempurnakan dan diberi nama "Rencana Pendidikan 1964". Pemerintah menginginkan peserta didik, khususnya di tingkat dasar, memperoleh bekal pengetahuan akademik.
Fokus utamanya adalah pada program Pancawardhana, yang mencakup pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan fisik. Mata pelajaran diklasifikasikan ke dalam lima bidang tersebut untuk mendukung kegiatan belajar yang fungsional dan praktis.
-4. Kurikulum 1968
Kurikulum ini muncul menggantikan kurikulum 1964 dan merupakan refleksi dari perubahan politik pasca Orde Lama. Tujuan pendidikannya diarahkan pada pembentukan pribadi yang berlandaskan Pancasila, kuat secara fisik dan moral, serta beriman.
Struktur kurikulumnya berubah dari Pancawardhana menjadi pembinaan nilai Pancasila, pengetahuan dasar, dan keterampilan khusus. Fokusnya lebih pada teori dan isi pelajaran, dengan pengelompokan menjadi sembilan mata pelajaran utama. Namun, pendekatannya belum banyak menyentuh persoalan nyata di masyarakat.
-5. Kurikulum 1975
Dibentuk atas dasar prinsip efektivitas dan efisiensi, kurikulum ini dipengaruhi oleh konsep manajemen berbasis tujuan atau Management by Objective (MBO). Kurikulum dirinci secara sistematis dalam bentuk satuan pelajaran melalui pendekatan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Satuan ini mencakup tujuan umum dan khusus, materi, alat bantu, metode pembelajaran, dan evaluasi. Namun, banyak kritik muncul karena guru lebih disibukkan dengan penulisan rincian pembelajaran dibanding pelaksanaan proses belajar itu sendiri.
-6. Kurikulum 1984 - “Penyempurnaan Kurikulum 1975”
Kurikulum ini membawa pendekatan process skill atau keterampilan proses. Meskipun mengutamakan proses, pencapaian tujuan tetap menjadi prioritas. Siswa ditempatkan sebagai pusat pembelajaran melalui pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
Model ini melatih siswa untuk mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, dan melaporkan. Meski berhasil saat diujicobakan, penerapan secara nasional banyak menghadapi kendala dan disalahpahami, sehingga banyak sekolah gagal menerapkan konsep CBSA secara utuh.
-7. Kurikulum 1994 dan Suplemen 1999
Kurikulum 1994 adalah upaya memadukan pendekatan kurikulum 1975 dan 1984. Sayangnya, perpaduan tersebut tidak berjalan optimal. Kurikulum ini dikritik karena terlalu padat, membebani siswa dengan banyaknya mata pelajaran, baik dari tingkat nasional maupun lokal.
Kurikulum ini juga dipengaruhi oleh berbagai tekanan kelompok masyarakat yang menginginkan isu-isu tertentu masuk ke dalam kurikulum. Setelah reformasi 1998, hadir Suplemen Kurikulum 1999 yang hanya melakukan perbaikan minor pada beberapa materi pelajaran.
-8. Kurikulum 2004: Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Menggantikan Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 dikenal dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Kurikulum ini dirancang berdasarkan tiga komponen utama, yakni pemilihan kompetensi yang relevan, perumusan indikator penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi, serta pengembangan proses pembelajaran. KBK menekankan pada pencapaian kompetensi siswa, baik secara individu maupun kelompok, dengan fokus pada hasil belajar dan keberagaman.
Metode pengajarannya menggunakan pendekatan yang bervariasi, serta melibatkan berbagai sumber belajar, tidak hanya guru. Penilaiannya juga mencakup proses dan hasil belajar siswa.
Struktur kurikulum KBK menjabarkan kompetensi ke dalam aspek, jenjang kelas, dan semester, dengan hasil belajar yang dirumuskan secara spesifik. Setiap hasil belajar dinyatakan melalui kata kerja terukur dan memiliki indikator pencapaian yang dapat dievaluasi secara jelas.
-9. Kurikulum 2006: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Meski KBK masih dalam tahap uji coba terbatas, pada tahun 2006 pemerintah menghentikannya dan meresmikan Kurikulum 2006, yang dikenal dengan nama KTSP.
Kurikulum ini memiliki kesamaan substansi dengan KBK, namun berbeda dalam hal kewenangan penyusunan. KTSP memberikan kewenangan lebih besar kepada satuan pendidikan, sejalan dengan semangat desentralisasi pendidikan.
Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sementara sekolah bertugas menyusun silabus dan sistem penilaiannya sesuai kondisi lokal. Kurikulum ini menuntut guru untuk mengembangkan perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah masing-masing, di bawah pengawasan dinas pendidikan setempat.
-10. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) merupakan pengembangan dari pendekatan berbasis kompetensi yang telah dirintis sejak 2004. K-13 menekankan pada penguasaan kompetensi dalam ranah pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pencapaian kompetensi ini diukur melalui perilaku nyata siswa dalam proses pembelajaran.
Sesuai dengan prinsip pembelajaran tuntas, setiap siswa diberi kesempatan untuk mencapai kompetensi sesuai dengan kapasitas dan kecepatan belajarnya. Kurikulum ini bertujuan membentuk generasi Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, serta berkarakter, dengan pendekatan pembelajaran yang terintegrasi antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Guru memegang peran sentral dalam implementasi kurikulum ini, dengan tanggung jawab merancang dan melaksanakan pembelajaran yang efektif serta menentukan strategi penilaian yang tepat.
-Pembahasan dan Interpretasi
Perubahan kurikulum merupakan respons terhadap dinamika sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan globalisasi. Kualitas pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh sumber daya manusia, manajemen pendidikan, penggunaan media, serta strategi pembelajaran.
Menurut Beey (1966), ada tiga dimensi kurikulum: essential curriculum (pengetahuan dasar yang harus dicapai), potential curriculum (materi pengembangan sesuai kebutuhan siswa dan masyarakat), dan vocational curriculum (keterampilan spesifik untuk kebutuhan dunia kerja). Efektivitas pelaksanaannya bergantung pada bahan ajar, metode, karakteristik siswa, serta kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan nyata.
-Hambatan dalam Pengembangan Kurikulum
Dalam implementasinya, pengembangan kurikulum menghadapi berbagai tantangan seperti:
-1. Pertumbuhan populasi yang cepat, menyebabkan keterbatasan sarana pendidikan. -2. Perkembangan IPTEK yang menuntut pembaruan isi dan pendekatan pembelajaran. -3. Aspirasi masyarakat yang terus berkembang perlu diwadahi secara normatif. -4. Perubahan sosial yang dinamis menuntut sistem pendidikan adaptif.
-Prinsip-Prinsip Dasar Pengembangan Kurikulum
Menurut Nurgiyantoro, pengembangan kurikulum harus mengacu pada prinsip-prinsip seperti relevansi, efektivitas, efisiensi, kesinambungan, fleksibilitas, dan berorientasi pada tujuan. Guru sebagai pelaksana lapangan harus memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini agar pembelajaran berjalan optimal.
-Implementasi dan Tantangan
Meski kurikulum secara konseptual telah dirancang dengan baik, tantangan utama justru muncul dalam tahap pelaksanaan. Perubahan kurikulum sering kali tidak dibarengi dengan kesiapan guru atau dukungan infrastruktur. Padahal, implementasi adalah bagian penting dari pengembangan kurikulum.
Fullan dan Park menyatakan bahwa perubahan pendidikan harus dipahami dan dijalankan secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan. Sayangnya, sejarah pelaksanaan kurikulum di Indonesia menunjukkan adanya kegagalan di lapangan.
-Penyebab utama antara lain: -1. Birokrasi yang terlalu fokus pada peran kurikulum, mengabaikan guru. -2. Kurangnya landasan filosofis dan psikologis dalam desain kurikulum. -3. Kompetensi guru yang belum memadai. -4. Ekosistem pendidikan yang belum mendukung, terutama di wilayah terpencil.
Keseluruhan faktor ini membentuk mata rantai yang saling terkait, dan dapat menggagalkan implementasi kurikulum bila tidak ditangani secara menyeluruh.
Meskipun guru sering dianggap sebagai faktor utama kegagalan dalam penerapan kurikulum atau rendahnya mutu pendidikan secara umum, pandangan ini tidak sepenuhnya benar. Guru hanyalah satu bagian dari mata rantai yang lebih besar dalam sistem pendidikan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk mendukung peran guru dengan memberikan pemahaman yang mendalam terkait dasar penyusunan kurikulum baru, serta melibatkan mereka secara aktif dalam proses evaluasi dan uji coba kurikulum. Selain itu, pengembangan profesional guru secara berkelanjutan juga sangat diperlukan agar mereka dapat berperan sebagai penggerak utama dalam implementasi kurikulum.
-Simpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan metode pembelajaran untuk mencapai hasil pendidikan yang diharapkan. Komponen utama dari kurikulum mencakup lima aspek, yaitu: tujuan, isi atau materi pelajaran, strategi pencapaian, organisasi kurikulum, dan evaluasi.
Perkembangan kurikulum di Indonesia tidak lepas dari pengaruh berbagai aspek, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, serta arus globalisasi. Dinamika perubahan kurikulum sejak masa kemerdekaan hingga implementasi Kurikulum 2013, dipengaruhi secara signifikan oleh kebijakan politik dan paradigma yang dianut oleh pemerintah.
Perubahan kurikulum pada dasarnya bukanlah suatu permasalahan, bahkan jika dilakukan berkali-kali dalam setahun sekalipun, selama perubahan tersebut dilandasi oleh kebutuhan yang jelas dan tujuan yang relevan dengan perkembangan zaman. Yang menjadi persoalan utama adalah apakah perubahan itu benar-benar dibutuhkan dan didasarkan pada analisis yang mendalam serta proyeksi kebutuhan masa depan.
Diharapkan, kurikulum yang diterapkan di masa kini tidak mengulangi kegagalan masa lalu. Kurikulum yang baru seharusnya mampu mengubah pola pikir para pelaksana pendidikan di lapangan, serta menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan peserta didik agar mereka mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
(DAFTAR PUSTAKA: -Hamalik, Oemar. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006). -Hamalik, Oemar. Model-Model Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PPs Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), 2004. -Indarto. Menyimak Perkembangan Kurikulum di Indonesia. (Makassar: Diposting dari Web Master Gamaliel School, 1999). -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Desan Induk Kurikulum 2013. (Jakarta: Kemendikbud, 2013).
-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Draft Kurikulum 2013. (Jakarta: Kemendikbud, 2013). -Miller, J.P & W. Seller.Curriculum; Prespectives and Practices. (New York and London: Longman, 1985). -Mulyasa, E. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013). -Nurgiyantoro, Burhan. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum (Sebuah Pengantar Teoretis dan Pelaksanaannya). (Yogyakarta: BPFE, 1988). -Ornstein, Allan.C. & Hunkins, Francis.P. Curriculum Foundations,Principles and Issues. (New York: Pearson, 2009). -Sanjaya, Wina. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005).
-Schubert. Curriculum Prespective, Paradigm and Posibility. (New York: Mc.Millan Publishing, 1986). -Stratemeyer, Florence., B, Forkner,HL., McKim, GM.Developing a Curriculum for Modern Living. (Columbia: Bureau of Publication, Teacher College, 1947). -Sukmadinata, Nana Sy. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. (Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya, 1997). -Surakhmad, Winarno. Pendidikan Nasional Strategi dan Tragedi. (Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2009). -Tim Pengembang MKDK Kurikulum dan Pembelajaran. Kurikulum dan Pembelajaran. (Bandung: Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI, 2002).
