![]() |
|
|
PENERAPAN Kurikulum Merdeka di sekolah menuntut adanya perubahan metode pembelajaran yang signifikan, salah satunya adalah dengan melakukan integrasi teknologi.
Teknologi pendidikan merupakan wadah untuk memperlancar proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan sumber belajar untuk menciptakan pendidikan yang efektif dan efisien.
According to the Association for Educational Communication and Technology (AECT), teknologi pendidikan adalah penelitian yang memfasilitasi pembelajaran yang dapat meningkatkan dan kinerja berdasarkan sumber daya teknologi tepat guna (Widiyono et al. 2021).
Integrasi teknologi digital ke dalam pembelajaran atau sebuah kurikulum penting dilakukan dikarenakan teknologi telah digunakan di berbagai situasi seperti sistem pendidikan (sekolah dan kelas), dan teknologi (komputer dan teknologi lainnya) dapat membantu efektivitas pembelajaran.
Hal ini dikemukakan dengan menekankan kegunaan teknologi dalam pendidikan, yaitu. 1) Meningkatkan motivasi dalam belajar; 2) Meningkatkan kapabilitas pembelajaran yang bersifat khusus; 3) Menunjang pendekatan pembelajaran yang inovatif; 4) Menambah produktivitas kerja guru (Suprayekti, 2011)
Teknologi memungkinkan guru untuk menyesuaikan materi dan metode pembelajaran dengan kebutuhan dan minat individu siswa. Platform adaptif dan aplikasi pembelajaran dapat memberikan pengalaman belajar yang berbeda bagi setiap siswa.(Al-fath, 2023); (ICENI, n.d.) Teknologi dapat membantu guru dalam pengelolaan administrasi pembelajaran, penyediaan materi ajar, dan komunikasi dengan siswa serta orang tua.(Innovative: Journal Of Social Science Research, n.d.); (ResearchGate, 2024)
Pemerintah menyatakan bahwa teknologi adalah alat penting untuk mewujudkan pembelajaran yang merdeka, fleksibel, dan sesuai kebutuhan peserta didik. Ini tercermin dalam pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang menyebut bahwa Kurikulum Merdeka mengedepankan pembelajaran yang dipersonalisasi dan berbasis proyek, yang sangat terbantu dengan penggunaan teknologi.
Teknologi bukan menggantikan guru, tetapi memperkuat guru agar bisa memberikan pembelajaran yang lebih relevan dan menarik.”(Nadiem Makarim, Mendikbudristek RI). Pemerintah juga mengakui adanya tantangan ketimpangan akses teknologi antara daerah maju dan tertinggal. Oleh karena itu, beberapa inisiatif dilakukan, seperti:
-Bantuan infrastruktur TIK untuk sekolah (seperti internet dan perangkat). -Pelatihan guru agar melek digital (melalui PMM, program Guru Penggerak, dan pelatihan lainnya). -Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk swasta dan LSM, untuk memperluas jangkauan teknologi pendidikan.
Menurut saya, teknologi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini menekankan pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, diferensiasi, dan penguatan karakter, yang semuanya dapat dipermudah dan diperkuat melalui pemanfaatan teknologi.
Melalui teknologi, guru dapat mengakses berbagai sumber belajar digital yang beragam dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Selain itu, teknologi juga membantu dalam asesmen formatif dan sumatif secara efisien, sehingga guru bisa dengan cepat mengetahui perkembangan belajar siswa dan menyesuaikan strategi pembelajarannya.
Teknologi mempermudah guru dalam melaksanakan asesmen formatif secara berkala untuk memantau kemajuan siswa. Aplikasi dan platform dapat digunakan untuk kuis interaktif, umpan balik cepat, dan analisis data perkembangan siswa.(OJS ADISAM PUBLISHER, 2024)
Tidak hanya itu, teknologi juga membuka peluang kolaborasi lintas sekolah dan bahkan lintas daerah. Siswa dapat belajar dari berbagai sumber, bukan hanya dari buku teks, tetapi juga video pembelajaran, simulasi, dan aplikasi interaktif. Hal ini tentu sangat mendukung prinsip pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual dalam Kurikulum Merdeka.
