Terkapar Bersimbah Luka, Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Perkebunan Tebu
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Minggu, 25/05/2025, 11:05:02 WIB
Warga Dusun Gintung, Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang perempuan di area perkebunan tebu dekat Makam Saradan, Minggu dinihari, 25 Mei 2025.

PanturaNews (Brebes) - Warga Dusun Gintung, Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang perempuan di area perkebunan tebu dekat Makam Saradan, Minggu dinihari, 25 Mei 2025. 

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Mayat pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 00.15 WIB. Warga curiga saat melihat sebuah sepeda motor terparkir mencurigakan di dekat lokasi.

Saat diperiksa, ditemukan jasad perempuan bersama beberapa barang yang diduga miliknya. Sepeda motor itu bernomor polisi G 4829 MJ.

Kapolres Brebes AKBP Akhmad Oka Mahendra melalui Kapolsek Ketanggungan AKP Rofik membenarkan adanya temuan jasad perempuan tersebut. 

Polisi yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Saat ditemukan, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, seperti lebam di tangan kanan, robek di dahi kanan, hidung lebam dan mengeluarkan darah, luka lebar di telinga kiri, hingga robekan di atas jari tangan kiri," kata Rofik kepada wartawan, Minggu 25 Mei 2025.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Brebes untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian. 

Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Santi binti Sutrisno, 22 tahun, ibu rumah tangga asal Desa Dukuhtengah, RT 03 RW 04, Kecamatan Ketanggungan.

Sejumlah barang yang ditemukan di sekitar korban turut diamankan polisi, antara lain satu unit sepeda motor, sebilah kampak, satu unit telepon genggam, dan sepasang sandal yang diduga milik korban.

Polisi masih menunggu hasil autopsi dan terus mendalami kasus ini. Dugaan sementara mengarah pada tindak kekerasan. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai pelaku atau motif kejadian.