![]() |
![]() |
|
PENDIDIKAN di Indonesia telah mengalami berbagai transformasi dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu arah perubahan signifikan adalah pengembangan kurikulum yang tidak hanya menekankan aspek pengetahuan, tetapi juga membangun karakter dan kompetensi siswa secara holistik. Kurikulum Merdeka yang diluncurkan sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 2013, menjadi tonggak penting dalam pergeseran paradigma ini.
-Pendidikan berbasis karakter
Pendidikan karakter menurut Ali (2018), kegiatan yang dilakukan oleh guru secara sadar dan terencana untuk memfasilitasi dan membantu peserta didik untuk mengetahui hal-hal yang baik dan luhur, memiliki potensi intelektual, memiliki kemauan yang keras untuk memperjuangkan kebaikan dan dapat mengambil keputusan yang tetap, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan karakter dapat juga dikatakan sebagai pendidikan nilai yang membantu, dan memfasilitasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berguna.
-Pendidikan berbasis kompetensi
Pendidikan berbasis kompetensi (Competency-Based Education atau CBE) adalah pendekatan pendidikan yang menitikberatkan pada pencapaian keterampilan yang dapat diterapkan dalam dunia nyata.
Menurut kompetensi yang dikembangkan oleh Bloom (1956) dalam taksonomi pembelajaran, pendidikan harus mencakup tiga domain utama, yaitu: Kognitif (Pengetahuan): Pemahaman konsep, teori, dan informasi yang menjadi dasar berpikir, Afektif (Sikap): Pembentukan karakter, nilai, dan etika dalam menerapkan pengetahuan, dan Psikomotorik (Keterampilan): Kemampuan melakukan tugas-tugas tertentu secara langsung dan terampil.
Pendidikan berbasis kompetensi, menitikberatkan pada bagaimana seseorang dapat mengaplikasikan pengetahuan, dan keterampilan yang mereka pelajari ke dalam kehidupan nyata.
-Integrasi Karakter dan kompetensi dalam kurikulum merdeka
Kurikulum Merdeka mengusung pendekatan pembelajaran berdiferensiasi dan profil pelajar Pancasila sebagai fondasi. Profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi utama: beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Dimensi ini adalah perwujudan konkret dari sinergi antara pendidikan karakter dan kompetensi abad 21.
Pendekatan berbasis proyek (Project-Based Learning) menjadi strategi utama untuk mengembangkan kedua aspek tersebut secara bersamaan. Proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) menjadi ruang eksploratif bagi siswa untuk belajar secara bermakna, melibatkan nilai dan kompetensi secara langsung.
-Tantangan dan Harapan
Meskipun arah kurikulum sudah relevan dengan tuntutan zaman, implementasi pendidikan karakter dan kompetensi menghadapi tantangan, seperti kesiapan guru, keterbatasan sumber daya, dan keberagaman konteks sekolah.
Oleh karena itu, pelatihan guru, dukungan kebijakan, dan kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan reformasi kurikulum ini.
Pendidikan berbasis karakter dan kompetensi merupakan langkah strategis untuk menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara moral dan sosial.
Kurikulum Indonesia yang baru membuka ruang bagi pembelajaran yang lebih relevan, bermakna, dan adaptif terhadap dinamika global, tanpa kehilangan jati diri bangsa.