Tekan Pelanggaran Lalulintas, Satlantas Polres Tegal Kota Gelar Operasi Gabungan
LAPORAN JOHARI
Rabu, 14/05/2025, 20:25:39 WIB
Operasi gabungan

PanturaNews (Tegal) - Berbagai upaya yang dilakukan Satlantas Polres Tegal Kota, baik untuk menekan angka kecelakaan maupun angka pelanggaran lalu lintas. Diantarnya menggelar razia gabungan bersama UPPD Samsat. 

Razia gabungan tersebut digelar di depan kantor UPPD Samsat Jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal, Rabu 14 Mei 2025.

Tampak sejumlah kenderaan di kawasan tersebut diberhentikan petugas saat gelaran razia gabungan.

Petugas meminta pengendara untuk mengeluarkan surat-surat berkendaraan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kota Tegal AKP Suyit Munandar mengatakan kegiatan hari ini adalah razia gabungan bersama UPPD Samsat

"Razia kami lakukan bersama UPPD Samsat untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Tegal," jelas Kasatlantas, Rabu 14 Mei 2025.

Selain itu, kata Kasat Lantas razia ini juga bertujuan guna mengajak dan mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Dari razia gabungan tersebut sebanyak 65 barang bukti yang disita Polisi terdiri dari 10 unit kendaraan bermotor, STNK 45 lembar dan SIM 8 lembar," ujarnya

Dan untuk teguran yang dikeluarkan UPPD dalam razia gabungan tersebut sebanyak 22 lembar.

Lebih lanjut kepada masyarakat Kasatlantas mengimbau agar selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu rambu dan aturan lalu lintas.

"Dan membawa surat surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK," pungakasnya.