Preman hingga Anak Punk Terjaring Razia, Empat Pemalak dan Ratusan Botol Miras Diamankan
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Minggu, 11/05/2025, 12:21:39 WIB

PanturaNews (Brebes) – Kepolisian Resor Brebes menggelar patroli skala besar bersama Kodim 0713 Brebes, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP pada Sabtu malam hingga Minggu pagi, 10–11 Mei 2025. Operasi yang menyasar premanisme, balap liar, dan gangguan ketertiban umum ini berhasil menjaring puluhan pelanggar.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra memimpin langsung apel kesiapan di halaman Mapolres Brebes pada pukul 19.00 WIB sebelum tim gabungan disebar ke sejumlah titik rawan. Patroli menyasar kawasan alun-alun, jalur protokol, terminal, dan lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

Hasil patroli menunjukkan beragam pelanggaran. Dua anak punk diamankan di kawasan jalur lingkar utara (Jalingkut), Desa Klampok, Kecamatan Wanasari. Keduanya dibawa ke Mapolres untuk pendataan dan pembinaan.

Petugas juga menyita 279 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah wilayah hukum polsek se-Kabupaten Brebes. Seorang preman diamankan di Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, dengan barang bukti sebotol ciu putih.

Di sektor lalu lintas, puluhan knalpot bising (brong) berhasil disita oleh anggota Satlantas. Para pelanggar dikenai sanksi tilang. Sementara itu, empat pelaku pungutan liar ditangkap di jalur pantura dengan barang bukti sejumlah uang.

Aparat turut membubarkan sejumlah pemuda yang berkumpul di Jalingkut karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami ingin pastikan bahwa malam akhir pekan di Brebes tetap kondusif. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Kapolres Achmad Oka Mahendra.

Seluruh pelanggar, kata dia, telah didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Khusus anak punk, pernyataan tersebut disaksikan oleh orang tua atau wali.

Barang bukti kini diamankan di Mapolres Brebes untuk proses hukum dan pembinaan lebih lanjut.