![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Brebes) – Seorang petani asal Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Khusaeri (60), mengaku kecewa dan merasa dirugikan setelah mengetahui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) miliknya dinyatakan belum lunas, meski dirinya rutin membayar setiap tahun sejak 2016 hingga 2023.
Khusaeri yang memiliki lahan pertanian di Desa Karangsari mengungkapkan bahwa dirinya selalu membayar PBB tepat waktu dan menyimpan bukti pembayaran. Namun, saat hendak mengurus keperluan pupuk bersubsidi, ia terkejut karena informasi dari sistem menyatakan PBB miliknya belum dibayar.
“Saya rutin bayar pajak dari 2016 sampai 2023, ada bukti semua. Tapi sekarang katanya belum lunas dan SPPT saya diblokir. Ini jelas merugikan saya dan petani lain,” ujar Khusaeri, Rabu (16/4/2025).
Kasus ini menjadi sorotan karena diduga ada dua oknum perangkat Desa Karangsari yang menilep dana PBB milik warga.
Kepala Desa Karangsari, Sunarto, membenarkan adanya dugaan tersebut dan menyatakan bahwa pihak desa akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Warga merasa sudah bayar, tapi datanya kosong di sistem. Kemungkinan dananya dipakai atau disalahgunakan oleh oknum perangkat,” kata Sunarto.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan mengimbau masyarakat untuk mulai membayar PBB langsung melalui platform resmi seperti transfer bank atau aplikasi pembayaran digital.
“Kami sarankan agar wajib pajak membayar langsung melalui kanal resmi agar aman dan langsung tercatat di kas daerah,” jelas Subandi.