Kontraktor Brebes Dituduh Menipu Lewat Investasi Bodong, Klarifikasi di Mapolres! Ini Faktanya
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Minggu, 13/04/2025, 16:19:58 WIB
Khoirul Huda dan kuasa hukumnya Harto Banjarnahor di depan Mapolres Brebes.

PanturaNews (Brebes) - Seorang warga Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Khoerul Huda, membantah tudingan menjalankan investasi bodong yang sempat viral di media sosial. 

Tudingan itu disebarkan sejumlah akun Facebook dan menyebut Huda sebagai pelaku penipuan berkedok trading forex.

Didampingi kuasa hukumnya, Harto Banjarnahor, Huda mendatangi Mapolres Brebes pada Minggu, 13 April 2025. 

Ia berkonsultasi terkait langkah hukum yang akan ditempuh dan berencana melaporkan sepuluh akun media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

“Saya tidak pernah menghimpun dana dari siapa pun. Saya hanya memberikan pembelajaran soal trading forex,” kata Huda kepada awak media usai konsultasi.

Huda yang dikenal sebagai kontraktor properti dan pemilik akun “Huda Kontraktor” itu mengaku rutin berbagi tips seputar trading forex melalui media sosial. Ia juga membuka kelas privat bagi warga yang ingin belajar lebih lanjut.

Menurut Huda, tuduhan bermula dari percakapan via pesan Facebook dengan beberapa akun. Percakapan tersebut kemudian disebarkan ke publik dengan narasi bahwa dirinya melakukan penipuan.

“Benar akun riil saya saldonya nol, itu memang untuk demo belajar. Tapi ini disalahartikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tudingan bahwa aktivitasnya menyerupai praktik judi online adalah tidak berdasar. 

“Saya ingin masyarakat paham, bahwa ada cara mencari penghasilan lain selain kerja fisik, termasuk melalui trading. Tapi ini harus dengan pembelajaran, bukan sekadar coba-coba,” kata Huda.

Sementara, kuasa hukumnya, Harto Banjarnahor, mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat konsultasi kepada kepolisian dan mendapat respons bahwa kasus ini bisa diproses secara hukum pidana.

“Kalau informasi belum jelas, semestinya dikonfirmasi ke pihak yang bersangkutan, bukan langsung disebar. Ini menyangkut nama baik orang,” kata Harto.