Bupati Brebes Sidak Layanan Samsat, Warga Antusias Manfaatkan Pemutihan Pajak
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Rabu, 09/04/2025, 13:17:28 WIB

PanturaNews (Brebes) – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di layanan Samsat Brebes pada Rabu, 9 April 2025. 

Sidak ini dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah libur Lebaran, sebagai bagian dari evaluasi pasca-penerapan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.

Seperti yang telah diketahui, mulai Selasa, 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Program ini memberi keringanan berupa penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda. Dengan kebijakan ini, wajib pajak hanya diwajibkan membayar pajak berjalan untuk tahun 2025, tanpa perlu membayar denda atau tunggakan yang berlaku.

Sejumlah warga Brebes telah memanfaatkan kesempatan ini. Toimah, seorang wajib pajak (WP) dari Karangbinangun, Kecamatan Songgom, mengatakan ia sudah antre di Samsat sejak pukul 07.30 WIB. 

"Tadi datang ke sini pukul setengah delapan. Nunggak dua tahun, cuma bayar pajak pokoknya saja," ujarnya, mengungkapkan kegembiraannya bisa memanfaatkan kebijakan pemutihan tersebut.

Hal serupa diungkapkan oleh Ridwan, WP lainnya, yang mengaku sudah menunggak pajak kendaraannya selama 10 tahun. Ridwan bahkan rela antre sejak pukul 07.00 WIB untuk memanfaatkan program pemutihan. 

"Mumpung ada pemutihan, saya ke sini, antre dari jam tujuh pagi. Tadi sudah gosok nomor mesin, tinggal menunggu," kata Ridwan.

Bupati Paramitha Widya Kusuma mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap program tersebut. 

Ia menilai kebijakan pemutihan ini disambut baik oleh warga yang ingin melunasi kewajiban pajak mereka tanpa beban denda. 

"Saya juga melihat, layanan Samsat Brebes telah memberikan pelayanan yang baik. Selain itu, ada juga layanan Samsat Keliling yang bisa melayani masyarakat di wilayah selatan, seperti Kecamatan Bumiayu," ujarnya.