Kurang dari 24 Jam, Polres Brebes Tangkap Pelaku Pembunuhan di GOR Brebes
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Senin, 31/03/2025, 01:40:53 WIB

PanturaNews (Brebes) – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Brebes. Kurang dari 24 jam, dua pelaku yang menyebabkan kematian Sudirman Buton (23), seorang pria yang juga mahasiswa asal Halmahera Tengah, Maluku Utara, berhasil ditangkap.

Kedua pelaku adalah Sahrul Gunawan (23) dan Ahmad Syaefudin (20), yang merupakan paman dan keponakan. Keduanya ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Brebes di sebuah jalan raya di Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, pada Minggu (30/03/2025) dinihari.

Di hadapan penyidik, Sahrul Gunawan mengaku nekat menghabisi korban karena emosi dan cemburu. Ia merasa sakit hati melihat tunangannya bermesraan dengan korban di Taman Edukasi Gandasuli Kecamatan Brebes.

"Dia (korban) di depan saya, malah enak-enakan merangkul tunangan saya. Saya emosi dan membanting HP milik korban dan tunangan saya hingga hancur," ujar Sahrul.

Korban yang tak terima, sempat memukul pelaku sebelum melarikan diri. Sahrul bersama keponakannya, Ahmad, lalu mengejar korban dengan sepeda motor. Saat korban tiba di GOR Brebes, mereka menabraknya hingga terjatuh. Dalam kondisi tak berdaya, Sahrul langsung menikam korban dua kali dengan pisau.

"Saya menusukkan pisau ke punggung korban sebanyak dua kali. Saya tidak menyesal, saya bertanggung jawab atas apa yang saya perbuat karena emosi dan harga diri," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro, menyatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka tusuk sedalam 10 cm yang menembus paru-paru.

"Motif pembunuhan ini karena persoalan asmara. Pelaku emosi karena tunangannya berselingkuh," ujar Resandro.

Kini, kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan dipastikan akan melewati Lebaran di dalam tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.