Antrean Gas Subsidi Tak Terjadi di Brebes, Tapi Pengecer Kehilangan Pendapatan
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Kamis, 06/02/2025, 15:45:45 WIB

PanturaNews (Brebes) — Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg atau gas melon tidak menimbulkan gangguan berarti bagi masyarakat Brebes. 

Pasokan gas dinilai tetap aman, meski konsumen harus membeli langsung ke pangkalan. Sejak aturan ini diterapkan, pengecer tidak lagi menyetok gas subsidi. 

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Agung Tirto Kumara, memastikan kebijakan ini tidak mengganggu distribusi gas bagi masyarakat.

"Pasokan gas subsidi sangat cukup. Hingga Agustus 2024, serapan baru 38.040 metrik ton dari total 59.930 metrik ton yang tersedia sepanjang tahun. Artinya, tidak ada potensi kekurangan,” kata Agung, Rabu (5/2/2025).

Agung menambahkan, di Brebes tidak ditemukan antrean panjang seperti di kota lain. Meski saat awal pemberlakuan aturan sempat terjadi aksi borong, kondisi kembali normal karena stok gas mencukupi.

"Jika ada antrean atau kelangkaan, kami akan segera menindaklanjuti," ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan ini berdampak langsung pada pengecer yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan gas subsidi.

Sumar (43), salah seorang pengecer, mengaku kehilangan penghasilan sejak aturan ini diterapkan.

"Dulu bisa menjual 40 sampai 60 tabung per hari. Sekarang tidak bisa lagi karena pangkalan hanya melayani konsumen langsung. Saya berharap ada solusi dari pemerintah," ungkapnya.