Kasus Kekerasan Terhadap Anak-Perempuan Meningkat
TK-Takwo Heriyanto
Selasa, 23/11/2010, 11:13:00 WIB

Wakil Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSi.

PanturaNews (Brebes) - Jumlah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus meningkat sejak tahun 2009 hingga November 2010. Sedangkan kasus perdagangan orang, meskipun secara empirik tidak ada laporan khusus, namun kemungkinan dan peluangnya sangat besar.

"Persoalan tersebut akibat sangat kurangnya perhatian yang diberikan semua pihak terhadap perlindungan anak dan perempuan," kata Wakil Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSi saat memberikan sambutan di pemaparan Advokasi Optimilisasi Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) dan Pencanangan Hari Kesatuan Gerak PKK, KB dan Kesehatan, di RS. Mahmudah Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin 22 Nopember 2010.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Dra. Hj. Rustriningsih MSi mengatakan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya dialami di Kabupaten Brebes saja, melainkan di seleuruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah.

Terkait dengan anggaran untuk penanangan program PPT, menurut Rustriningsih, sebenarnya pemerintah telah menyiapkan dana untuk mengantisipasinya. Hanya saja, mungkin karena kurangnya komunikasi atau informasi dari masing-masing kepala daerah, sehingga menjadi terkendala.

Terkait dengan peningkatan tindak kekerasan, Agung Widyantoro menjelaskan, jumlah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak tahun 2009 yang ditangani oleh PPT Tiara, mencapai 63 kasus yang terdiri dari korban perempuan sebanyak 61 orang dan korban laki-laki sebanyak 2 orang. Sedangkan pelaku sebanyak 70 orang, dengan jumlah pelaku perempuan 3 orang dan pelaku laki-laki sebanyak 67 orang.

Dari 63 korban, sebanyak 26 orang mengalami kekerasan fisik dengan korban perempuan sebanyak 24 orang dan laki-laki sebanyak 2 orang. 6 orang diantaranya mengalami kekerasan fisik dengan korban semuanya perempuan. Selain itu, 25 korban juga mengalami kekerasan seksual dengan korban perempuan, serta 6 orang mengalami kekerasan penelantaran dengan korban perempuan.

Dituturkan Agung, pada tahun 2010 tercatat sejak awal Januari hingga Juni, sudah tercatat 41 kasus kekerasan dengan jumlah korban perempuan sebanyak 37 orang dan laki-laki sebanyak 4 orang. Sedangkan pelaku sebanyak 41 orang semuanya laki-laki.

Dari 41 korban, sebanyak 20 orang mengalami kekerasan fisik dengan korban perempuan sebanyak 16 orang dan laki-laki sebanyak 4 orang. 3 orang mengalami kekerasan fisik dengan korban semuanya perempuan. 16 korban mengalami kekerasan seksual dengan korban perempuan, serta 3 orang mengalami kekerasan penelantaran dengan korban semuanya perempuan.

"Terkait dengan kasus perdagangan orang di Kabupaten Brebes, sampai dengan sekarang tidak ada laporan resmi yang masuk ke PPT Tiara Brebes maupun ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Brebes," ujar Agung.

Menurutnya, perdagangan orang di Kabupaten Brebes meskipun secara empirik tidak ada laporan khusus, namun kemungkinan dan peluang terjadinya perdagangan orang sangat besar. Hal ini disebabkan karena banyak tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, merupakan tenaga kerja yang tidak resmi. Dari sekitar 6.000 tenaga kerja ke luar negeri asal Kabupaten Brebes, hanya 2.000 orang tenaga kerja yang terdaftar secara resmi.

Kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Brebes yang bermasalah banyak terjadi. Permasalahan perempuan tenaga kerja luar negeri sangat berpeluang besar menjadi korban perdagangan orang dalam bentuk eksploitasi. Seperti pemberian beban kerja yang berlebihan, tidak dibayarkan gaji, kekerasan fisik dan pelacuran, serta masalah tenaga kerja yang diperjualbelikan oleh majikan.

"Hal ini terjadi akibat minimnya anggaran, sehingga membuat sebagian program yang sebenarnya sudah terencana harus ditunda," ungkap Agung.