![]() |
|
|
LONTARAN liburan sekolah pada bulan Ramadhan oleh Menteri Agama Nazarudin Umar mendapat reaksi dari berbagai kalangan, baik pendidik, agamawan, maupun masyarakat pada umumnya.
Lontaran ini menjadi wacana yang menarik untuk diperbincangkan mengingat puasa Ramadhan merupakan momentum yang sangat penting dalam kehidupan kaum muslimin. Bulan Ramadhan akan dijadikan titik awal perubahan yang sudah barang tentu umat Islam menantikannya dan akan memanfaatkannya sebaik mungkin agar derajat takwa yang diharapkan dalam tujuan berpuasa dapat tercapai.
-Esensi
Puasa Ramadhan merupakan kegiatan wajib bagi umat Islam yang harus ditunaikan sebagaimana rukun Islam yang lain seperti ibadah sholat, zakat, dan haji. Sebagai perintah yang bersifat mengikat, puasa Ramadhan hendaknya tidak disia-siakan oleh umat Islam untuk menggunakan sebagai media pembelajaran menuju derajat manusia yang bertakwa, sebagaimana firman Allah dalam Qur’an Surat Al Baqarah: 183, yang berbunyi :
Ya ayyuhallazina amanụ kutiba 'alaikumus-siyamu kama kutiba 'alallazina ming qablikum la'allakum tattaqun
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,…”.
Ayat tersebut mengajak dan memerintahkan agar orang-orang beriman melaksanakan perintah puasa pada bulan Ramadhan, sebagaimana perintah puasa ini juga dikenakan pada umat-umat terdahulu sebagai upaya pemenuhan kebutuhan rohani rutin bagi manusia yang beriman dan manusia pada umumnya yang dalam diri pribadinya tersusun dari unsur jasmani (fisik) dan rohani (non fisik/jiwa), agar menjadi insan yang bertakwa, yang selalu sadar akan kediriannya sebagai hamba (mahluk) di hadapan Tuhannya (khalik). Pemenuhan kebutuhan fisik (jasmani) diperoleh dengan mengonsumsi makanan dan minuman, sedangkan pemenuhan kebutuhan rohani (mental-spiritual) didapat melalui kegiatan religious dan keagamaan.
Sebagai perintah Tuhan yang Maha Pencipta, bagi orang beriman tidak ada alasan untuk menolak perintah ibadah puasa tersebut. Seluruh umat Islam bahkan menyambutnya dengan penuh suka cita, naluri kemanusiaan yang azazi akan menyambut kegiatan puasa Ramadhan untuk melaksanakan semua peribadatan, baik yang pokok (mahdhoh) maupun tambahan (ghairu mahdhoh) sesempurna mungkin. Sunah-sunah puasa Ramadhan diupayakan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, baik yang bersifat pribadi (perseorangan) maupun jama’ah (bersama-sama), seperti ibadah sholat tarawih, membaca qu’an, dan i’tikaf.
Semua kegiatan peribadatan yang diperintahkan akan dilaksanakan sebaik-baiknya karena ada harapan derajat yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa ta ‘ala, yaitu itu derajat takwa. Derajat takwa merupakan derajat tertinggi pada diri manusia di mana Allah akan memberikan kekhususan bagi siapa saja yang mencapai maqom tersebut, yaitu derajat yang didekatkan di sisi Allah Subhanahu wa ta ‘ala.
Maka dari itu, menurut hemat penulis wacana liburan selama bulan Ramadhan tidak terlalu berpengaruh bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Manusia beriman sudah mengetahui pola, hak, dan kewajibannya dalam melaksanakan syari’at puasa Ramadhan.
Pemerintah akan mendesain model apa pun umat Islam tidak akan bingung, jengah, maupun gundah karena bagi umat beriman panduan hidupnya bukan aturan pemerintah yang banyak dicampuri hawa nafsu dan kepentingan sesaat. Umat Islam akan mendukung kalau program pemerintah itu lebih besar manfaatnya, dan akan menolak bila mudharatnya lebih besar.
-Tantangan
Puasa Ramadhan adalah wahana pendidikan (tarbiyah) bagi umat Islam, di dalamnya terjadi interaksi pembelajaran ibadah yang intens. Kurikulumnya pun sudah jelas, bahwa kegiatan puasa ini dimulai sejak terbit fajar dan diakhiri Ketika datangnya waktu maghrib. Di dalam kegiatan puasa tidak diperbolehkan makan, minum, berhubungan suami istri, atau hal-hal lain yang mengurangi atau membatalkan pahala puasa.
Dalam melaksanakan ibadah puasa disunnahkan memperbanyak kegiatan yang memperkuat kerohanian seperti sholat sunnah tarowih, tadarus Qur’an, berinfak dan shodaqah, serta i’tikaf. Tujuan puasa Ramadhan juga jelas sebagaimana tersurat dalam QS Al Baqarah 183, yaitu mencapai derajat takwa, yaitu derajat di mana seorang hamba tunduk, patuh, dan taat terhadap perintah dan ketentuan dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Membentuk mentalitas hamba yang rela dan Ikhlas bertuhankan Allah Subhanahu wa ta ‘ala dan berasulkan Muhammad Salallahu ‘alaihi wassalam.
Sekarang tinggal pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri mau menyodorkan konsep seperti apa. Artinya, umat Islam (Indonesia) sangat patuh dan nurut dengan kebijakan pemerintah. Apakah dengan meliburkan anak sekolah dan proses Pendidikan diserahkan kepada keluarga dan masyarakt (kedua orang tua-dan lingkungan masyarakat) sudah diperiapkan sebaik-baiknya, baik dalam perangkat pembelajaranannya, kepengasuhannya, dan pengawasannya?
Bila memang betul akan diterapkan, maka pemerintah hendaknya mengaktifkan jalur Pendidikan lainnya yang selama ini dianggap sunyi dan “mati suri”, yaitu jalur Pendidikan Non Formal, dan Informal. Sebagaimana amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, disebutkan dalam Bab 1, Pasal 1 ayat 11, 12, dan 13 bahwa jalur Pendidikan meliputi jalur pendidikan formal, non formal, informal.
Jalur Formal adalah jalur Pendidikan berjenjang yang secara formal diselenggarakan oleh pemerintah, seperti sekolah-sekolah pada umumnya, jalur non formal adalah jalur Pendidikan di luar jalur formal yang tidak menjalankan proses Pendidikan tidak secara formal di mana kegiatan meliputi, materi, waktu, dan tempat pembelajaran bisa fleksibel, dan jalur Pendidikan informal adalah jalur Pendidikan keluarga di mana kedua orang tua (bapak/ibu/wali murid) dan lingkungan keluarga memegang peranan utama dalam pembelajaran, tempatnya di rumah dan sekitar rumah.
Permasalahan mendesak adalah sudahkah pemerintah menyiapkan dan mengaktifkan pola pembelajaran terpadu (terintegrasi) dengan melibatkan seluruh elemen dalam masyarakat kita? Bila sudah, maka tinggal diterapkan, namun bila belum, maka perlu sikap legawa untuk tidak memaksakan diri menerapkan pola Pendidikan terintegrasi tersebut.
Orang tua di rumah tidak semua memiliki dasar-dasar ilmu Pendidikan (pedagogik), tidak semua faham kurikulum, tidak semua memahami metode dan metodologi pembelajaran yang cukup, wal hasil penerapan pola Pendidikan terpadu akan menimbulkan budaya kagetan (shock culture), karena ternyata mendidik anak manusia itu tidak semudah membalikkan telapak tangan karena melibatkan unsur cita, rasa, dan karsa manusia yang serba unik.
Hal ini justru akan menimbulkan masalah baru dalam dunia Pendidikan, karena tidak adanya penyiapan materi bagi pengganti para ibu/bapak guru sebagai pendidik kepada seluruh orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya bila betul-betul program libur selama bulan Ramadhan diwujudkan.
-Penutup
Prinsip Pendidikan adalah proses sadar mengubah manusia menjadi lebih manusia, yang tahu akan hak-hak dan kewajibannya di sisi Tuhannya, yaitu Allah subhanahu wa ta ‘ala. Pendidikan yang benar akan menjadikan pesertanya berpikir, berperilaku, dan beretika secara benar.
Sebaliknya, pendidikan yang keliru akan menjadikan peserta pembelajarannya menjadi manusia monster, ambisius, dan tak beradab yang akan menjadi penghancur sistem kehidupan secara menyeluruh. Pendidikan yang salah akan menjadikan peserta pembelajaran menjadi pasukan iblis yang keji dan tak berperikemanusiaan.
Maka, melaksanakan puasa Ramadhan dengan hikmat adalah salah satu model pembelajaran yang paling mendasar dan manusiawi terlepas dari berbagai program yang akan dicanangkan oleh manusia.
Urip Triyono adalah Sekretaris Korp Muballigh Muhammadiyah (KMM) Kabupaten Brebes. Ketua Majelis Tabligh PCM Jatibarang, Kabupaten Brebes. Penulis buku “Bunga Rampai Pendidikan” dan “Kepemimpinan Transformatif dalam Pendidikan Formal, Non Formal, dan Informal”.