![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono secara resmi melaunching uji coba manajemen rekayasa lalu lintas satu arah di ruas Jalan R.A Kartini dan Jalan Cempaka Kota Tegal, Rabu 15 Januari 2025 pagi pukul 06.00 WIB
Uji coba rekayasa lalu lintas tersebut selain memberlakukan lalu lintas satu arah pada Jalan R.A Kartini dari Timur ke Barat, juga memberlakukan lalu lintas satu arah pada Jalan Tentara Pelajar dari selatan ke utara, Jalan Cempaka dari barat ke timur, dan Jalan Melati dari Selatan ke utara.
Pj. Wali Kota Tegal mengatakan bahwa Jalan Kartini merupakan jalan utama di Kota Tegal yang memiliki mobilitas yang tinggi serta pada beberapa waktu terakhir ruas jalan tersebut sering menimbulkan kemacetan.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Tegal berupaya untuk mengurai kemacetan tersebut sehingga tidak menimbulkan implikasi negatif pada kegiatan masyarakat.
Dengan menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan R.A Kartini Kota Tegal diharapkan dapat memperbaiki kinerja Jalan Kartini sekaligus mengurangi potensi kemacetan di ruas jalan tersebut.
"Mulai hari ini tanggal 15 Januari 2025 Jalan Kartini akan diberlakukan satu arah dari arah timur ke arah barat di seluruh ruasnya," ujar Agus Dwi.
Sedangkan arus dari barat ke timur, Pj. Wali Kota Tegal mengatakan akan dialihkan ke beberapa ruas jalan yang sudah ada seperti Jalan Cempaka dan Jalan Melati.
Disampaikan Pj. Wali Kota, bahwa uji coba rekayasa lalu lintas satu arah tersebut akan terus dipantau serta di evaluasi kebermanfaatannya bagi masyarakat.
"Perlu saya tegaskan juga bahwa keberhasilan kebijakan ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak bukan hanya dari masyarakat tetapi juga para petugas yang ada di lapangan untuk kita bisa mengikuti aturan ini," pungkas Agus Dwi.