![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus memperkuat komitmennya dalam mendukung penghayat kepercayaan melalui berbagai program pembinaan. Sebagai daerah yang dikenal dengan keragamannya, Brebes mencatatkan enam kelompok penghayat kepercayaan, yaitu Sapto Darmo, PPBH, Trijaya, Medal Urip, Kapribaden, dan Aliran Kebantian (AK) Perjalanan.
Dalam upaya menciptakan masyarakat yang harmonis, Kesbangpol berfokus pada pemberdayaan kelompok-kelompok ini agar mereka diterima dengan baik dalam masyarakat yang majemuk.
Sapto Darmo, misalnya. Penghayat kepercayaan yang berdiri sejak 1952, kini memiliki sekitar 150 anggota di Kabupaten Brebes, dengan 50 di antaranya terdaftar sebagai penghayat kepercayaan. Sementara itu, Paguyuban Penghayat Kepercayaan Barahma Hati (PPBH), yang baru didirikan pada 2019, memiliki sekitar 50 anggota yang tersebar di wilayah yang sama.
Kedua kelompok ini mendapat pembinaan rutin dari Kesbangpol untuk memastikan mereka bisa hidup berdampingan dengan masyarakat yang lebih luas. Termasuk dengan kelempok penghayat kepercayaan lainnya, seperti Trijaya, Medal Urip, Kapribaden, dan AK Perjalanan.
Pada 18 Oktober 2024 lalu, Kesbangpol Kabupaten Brebes mengadakan pembinaan di Desa Sigentong, Kecamatan Wanasari, untuk anggota Sapto Darmo. Tujuan utama kegiatan ini adalah mempererat hubungan antara penghayat kepercayaan dengan masyarakat sekitar. Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, menjelaskan,
“Kami ingin memastikan bahwa penghayat kepercayaan, termasuk Sapto Darmo, mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara serta menciptakan rasa saling menghormati,” kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Moh. Sodiq, Selasa 14 Januari 2025.
Tidak jauh berbeda, pada 11 Oktober 2024, Kesbangpol Kabupaten Brebes juga mengadakan pembinaan serupa untuk PPBH di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Anggota PPBH diajak berdialog dengan masyarakat sekitar, membangun komunikasi yang lebih terbuka, dan memperkenalkan eksistensi organisasi mereka. Dialog seperti ini diharapkan dapat mengurangi stigma negatif dan meningkatkan pemahaman tentang keberadaan penghayat kepercayaan.
Menghadapi Tantangan Stigma Sosial dan Diskriminasi
Keberadaan penghayat kepercayaan di Kabupaten Brebes sering kali menjadi sorotan. Meskipun mereka merupakan kelompok minoritas, penghayat kepercayaan masih kerap menghadapi stigma negatif dari sebagian masyarakat. Banyak penghayat kepercayaan yang merasa terpinggirkan dan memilih untuk menyembunyikan identitas mereka demi menghindari diskriminasi.
Dalam merespons hal ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Brebes turut berperan dengan pendekatan kemanusiaan dan kebudayaan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes mengatakan,
"Di Kesbangpol, kita berbicara soal status hukum melalui legalitas, tetapi Dinas Kebudayaan memiliki nilai-nilai yang berhubungan dengan pengembangan budaya dan kerukunan,” ujar Kepala Dinbudpar Kabupaten Brebes, Eko Supriyanto, melalui Kabid Dinbudpar, Wijanarko.
Menurutnya, penghayat kepercayaan seperti Sapto Darmo, yang sedang berupaya untuk dicatatkan dalam catatan sipil, harus diberikan ruang untuk mengungkapkan eksistensinya, meskipun banyak yang merasa takut akan perlakuan diskriminatif.
Mewujudkan Tempat Pemakaman Umum untuk Semua
Isu sensitif lain yang muncul adalah pemakaman. Pemerintah Kabupaten Brebes tengah merencanakan pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang mengakomodasi semua agama dan kepercayaan, dengan zonasi yang jelas antara umat Islam, Non-Muslim, dan penghayat kepercayaan.
“Kami ingin agar keberadaan penghayat kepercayaan diterima secara terbuka, meskipun kami juga khawatir dengan potensi gejolak yang bisa timbul di masyarakat,” uangkap Wijanarko.
Pembangunan TPU ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk menciptakan fasilitas pemakaman yang adil dan merata bagi semua kelompok agama dan kepercayaan.
Pemerintah Kabupaten Brebes, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim),akan segera memulai pembangunan TPU di Desa Wlahar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, dengan luas 2 hektar yang terbagi rata, satu hektar untuk umat Muslim dan satu hektar untuk Non-Muslim serta penghayat kepercayaan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Dani Asmoro.
Dukungan dari FKUB dan Pemangku Kepentingan Lainnya
Rencana pembangunan TPU ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ketua FKUB Kabupaten Brebes, Supriyono, menyampaikan, beberapa kota di Indonesia sudah memiliki TPU, dan Kabupaten Brebes menjadi salah satu yang belum memiliki TPU.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Brebes yang telah menyiapkan lokasi untuk TPU di Desa Wlahar,” katanya.
Pihak Kejaksaan Negeri Brebes, melalui Zaenal Muttaqin, juga memberikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam menyediakan TPU yang inklusif.
“Kami berharap TPU ini segera diresmikan dan dipublikasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
MUI Kabupaten Brebes, melalui Drs. Akhmad Ma'mun M.Si, turut menyatakan dukungannya. MUI memastikan bahwa pembangunan TPU ini tidak akan bertentangan dengan syariat Islam dan menilai rencana tersebut lebih banyak memiliki sisi positif.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Dhani, menjelaskan bahwa TPU ini akan dibangun dengan status pinjam pakai selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menuju Brebes yang Harmonis dan Inklusif
Proses pembangunan TPU ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Brebes untuk menciptakan ruang bagi semua kelompok agama dan kepercayaan dalam masyarakat. Pembangunan ini tidak hanya memberikan fasilitas yang adil, tetapi juga merupakan langkah penting dalam mendukung kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Dengan adanya pembinaan rutin dari Kesbangpol, dukungan dari berbagai lembaga, serta pembangunan fasilitas pemakaman yang inklusif, diharapkan Kabupaten Brebes dapat menjadi contoh nyata dari keberagaman yang harmonis dan inklusif, di mana semua warga, tanpa terkecuali, dapat hidup berdampingan dengan damai.**