![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) – Status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off di Kabupaten Brebes resmi dicabut per 1 Januari 2025. Kebijakan ini memicu kekecewaan dari Komisi IV DPRD Brebes yang membidangi kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD, Ferry Anggrianto, menilai pencabutan tersebut sangat disayangkan mengingat UHC merupakan jaminan kesehatan penting bagi masyarakat miskin.
“Dengan keluarnya surat resmi dari BPJS Kesehatan terkait pencabutan status ini, kami sangat kecewa. UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah untuk warga tidak mampu,” kata Ferri, Rabu 8 Januari 2025
Ferri menjelaskan, meski angka kepesertaan JKN di Brebes telah mencapai 98,31 persen dari total penduduk, tingkat keaktifan peserta hanya 73,89 persen, masih jauh dari target minimal 80 persen. Menurutnya, persoalan ini disebabkan oleh banyak faktor, termasuk pendataan peserta aktif yang belum maksimal.
“Kami meminta Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, dan instansi terkait untuk benar-benar menginventarisasi data kepesertaan. Jangan sampai yang mampu malah mendapatkan bantuan, sementara yang tidak mampu justru terabaikan,” ujarnya.
Ferry juga menegaskan pentingnya upaya untuk mengembalikan status UHC di Brebes demi keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Inneke Tri Sulistyowati, mengungkapkan bahwa layanan kesehatan masih tersedia meski skema Non-Cutoff dihentikan. Namun, peserta baru harus menunggu hingga 14 hari untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan mereka.
“Dulu, peserta JKN yang tidak aktif dapat langsung diaktifkan pada hari yang sama. Sekarang, dengan skema yang baru, aktivasi membutuhkan waktu lebih lama,” ujar Inneke.
Ia menambahkan, salah satu penyebab rendahnya tingkat keaktifan adalah peserta mandiri yang tidak membayar iuran secara rutin.
Data per Desember 2024 menunjukkan, meskipun Kabupaten Brebes mencapai angka kepesertaan JKN sebesar 100,26 persen, tingkat keaktifan hanya 75,16 persen. Rendahnya tingkat keaktifan ini terutama berasal dari segmen PBPU (Peserta Mandiri) yang menunggak, PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang tidak aktif, dan peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah yang tidak diperbarui.
Pencabutan UHC Non-Cutoff ini dinilai sebagai kemunduran bagi Brebes yang sebelumnya telah meraih status UHC sejak Desember 2022. DPRD mendesak BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah untuk segera menemukan solusi agar masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan akses kesehatan yang layak.