![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) – Puluhan warga Desa Tengguli, Kecamatan Tanjung, mendatangi Balai Desa pada Senin 6 Januari 2024.
Mereka menuntut transparansi pengelolaan lahan parkir di desa tersebut, yang kini dikelola oleh pihak ketiga.
Ketua Aliansi Masyarakat Tengguli, Kartono, menyampaikan bahwa pembangunan lahan parkir yang dimulai sejak 2019 itu seharusnya memberikan manfaat langsung bagi warga.
"Kalau bisa, pengelolaan lahan ini diserahkan ke pemerintah desa agar keuntungannya bisa dirasakan masyarakat," ujarnya usai audiensi.
Sementara itu, Direktur PT Bintang Terang Mandiri, Fuaq Akhawan, menegaskan bahwa pengelolaan lahan parkir sudah sesuai prosedur hukum.
"Kerja sama ini telah dinotariskan, dan kami memberikan kontribusi sebesar 30 persen dari pendapatan bulanan kepada desa. Totalnya lebih dari Rp100 juta hingga kini," jelasnya.
Kepala Desa Tengguli, Agung Aqil Aghnia, menyatakan bahwa pihak desa akan menampung aspirasi warga, meski pengelolaan lahan parkir telah dilindungi perjanjian hukum.
"Kami akan terus berkomunikasi dengan warga agar situasi tetap kondusif," katanya.
Hasil audiensi yang juga dihadiri Forkopimcam Tanjung memastikan pengelolaan lahan parkir tetap berlanjut sesuai perjanjian awal. Namun, warga berharap agar pendapatan dari lahan parkir ini bisa lebih optimal mendukung pembangunan desa.