|
PanturaNews (Brebes) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes menyatakan akan menyelidiki dugaan politik uang yang terjadi menjelang Pilkada Kabupaten Brebes 2024.
Dugaan tersebut mengarah pada upaya memengaruhi masyarakat untuk memilih kotak kosong. Praktik ini diduga terjadi saat masa tenang kampanye melalui aksi yang dikenal sebagai "serangan fajar".
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi, mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi awal yang diterima terkait kasus ini.
"Semua akan saya tindak lanjuti setiap ada informasi awal," ujar Trio saat dihubungi pada Selasa malam, 26 November 2024.
Dugaan ini mencuat setelah beredarnya foto amplop berisi uang pecahan Rp10.000 di media sosial. Amplop tersebut dilengkapi gambar kotak ilustrasi pasangan calon nomor 1 yang disilang serta kotak kosong nomor 2 dengan tanda paku coblosan.
Selain itu, amplop tersebut memuat anjuran bertuliskan “Coblos No. 2, Kotak Kosong” serta sejumlah narasi, seperti “stop politik dinasti Kabupaten Brebes” dan “Kabupaten Brebes sehat demokrasi, bahagia masyarakatnya.”
Trio menyebut, informasi yang diperoleh dari media sosial maupun pesan berantai akan menjadi dasar penelusuran.
"Medsos, isu-isu yang beredar, itu termasuk dalam informasi awal oleh Bawaslu dan akan kami tindaklanjuti dengan penelusuran lebih lanjut," katanya.
Meski demikian, Trio belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai mekanisme penanganan kasus dugaan politik uang ini.
Ia menegaskan, semua bentuk pelanggaran yang menciderai proses demokrasi akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Kabupaten Brebes tahun ini hanya diikuti satu pasangan calon, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, yang melawan kotak kosong.