Jajaran Lanal Tegal Amankan Penjual Obat Terlarang, Barang Bukti 4.330 Butir Pil Penenang
LAPORAN JOHARI
Rabu, 30/10/2024, 13:38:48 WIB
Lanal Tegal Ungkap Kasus Obat-obatan Terlarang

PanturaNews (Tegal) - Jajaran Pengkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal, mengamankan MH (23) warga Pemalang, Jawa Tengah, pelaku penjual obat-obatan terlarang, dengan barang bukti sebanyak 4.330 butir pil penenang berbagai jenis dan merek di sebuah warung di Pemalang, wilayah Lanal Tegal.

Selain pil, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya. Antara lain, uang tunai sekitar Rp1 juta, handphone, dompet dan lainnya. Pelaku diduga pengedar yang masuk jaringan Aceh.

Kini, Lanal Tegal berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan BNN untuk melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain yang berhasil melarikan diri ketika akan ditangkap. 

Komandan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra saat menggelar pers conference di Aula Sardjoe, Rabu 30 Oktober 2024 mengatakan pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin di wilayah Pemalang yang masuk wilayah teritorial Lanal Tegal.

"Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan pengintaian. Selanjutnya, anggota bergerak ke lokasi pertama setelah sebelumnya berpura-pura menjadi pembeli," kata Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra, Rabu 30 Oktober 2024 siang.

Dari lokasi pertama, kata Danlanal, pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku yakni MH, 23 tahun, beserta barang bukti obat-obatan berbahaya tanpa izin edar. Selanjutnya, anggota bergerak ke lokasi kedua.

"Sayangnya, di lokasi kedua pelaku berhasil melarikan diri. Namun, dari lokasi kedua ini kita berhasil mengamankan kembali barang bukti obat-obatan," terangnya.

Danlanal mengungkapkan dari kedua lokasi itu, sebanyak 4.330 butir pil penenang berbagai merek dan kemasan antara lain Tramadol, Eximer, YY, DMP dan Trihexyphenidyl. Selain itu, juga berhasil diamankan barang bukti yakni Hp, uang tunai Rp1.073.500 dan lainnya.

"Selanjutnya, terduga pelaku akan kita serahkan ke Polres Pemalang, untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita sudah berkomitmen tidak pandang bulu akan melakukan penindakan," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan pers conference yang digelar, turut mendampingi Dan Lanal antara lain, Palaksa Mayor Laut (P) Nurofik, Kapt. Laut (PM) Darma Sukra dan Pasintel Kapt. Laut (S) Adi Suseno. Serta dihadiri sejumlah anggota dan insan Media Cetak dan Elektronik.