|
PanturaNews (Tegal) - Untuk mempersiapkan Indonesia emas tahun 2045, perlunya sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Untuk itu harus dibangun karakter di usia dini melalui Pendidikan Usia Dini (PAUD).
Hal itu terungkap saat Kemendikbudristek RI bersama anggota DPR RI mengadakan Workshop Pendidikan, di Premiere Hotel, Sabtu 26 Oktober 2024.
Workshop dengan tema "Peran Pendidikan Dalam Penyiapan SDM Unggul Indonesia Emas 2045" ini diikuti guru PAUD se-Kota Tegal.
Dihadiri anggota DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih, Direktur PAUD Kemendikbudristek Soripada Harahap, S.Kom,. M.M dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal Dewi Umaroh.
Dr Abdul Fikri Faqih mengatakan, bahwa saat ini DPR RI melaksanakan road show bersama Kemendikbudristek untuk mensosialisasikan wajib belajar yang sudah bukan 12 tahun lagi tetapi sudah 13 tahun. Tambahan satu tahun adalah masa pra sekolah, seperti PAUD, TK, dan sejenisnya.
Menurut Fikri, hal itu menjadi sangat penting karena di sejumlah negara masa pra sekolah menjadi awal pembentukan karakter generasi penerus.
"Mereka sangat konsen dengan PAUD, namun di Indonesia justru PAUD maupun TK seakan-akan dikesampingkan. Padahal karakter anak menjadi baik ditanamkan sejak dini," ucap Fikri Faqih.
Untuk itulah workshop yang digelar dan diikuti guru-guru PAUD ini sangat penting, karena akan membekali tenaga pendidik untuk mengenalkan dan memberikan hal-hal baik kepada anak.
Disampaikan Fikri bahwa perlu diketahui suksesnya pendidikan karakter justru bukan dari pendidikan dengan jenjang yang tinggi, seperti SMA, SMK dan perguruan tinggi, tetapi dimulai dari masa pra sekolah atau PAUD.
"Justru mulai dari pra sekolah merupakan hal terpenting untuk mewujudkan pendidikan karakter dan menyongsong Indonesia Emas 2045," ujar Fikri.
Direktur PAUD Kemendikbudristek Soripada Harahap, S.Kom,. M.M menambahkan, jelang Indonesia emas tahun 2045, dipersiapkan berbagai upaya khususnya untuk bidang PAUD dengan menyiapkan pendidikan karakter pada anak-anak sejak dini.
Kemendikbudristek dengan regulasi dan program yang ada telah melaksanakan pengelolaan PAUD, TK, KB dan sejenisnya untuk menjadi lebih mudah dan sederhana dengan satu Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) atau satuan pendidikan jenjang PAUD.
Terkait dengan tenaga pendidiknya, Soripada menjelaskan bahwa dengan regulasi yang ada diharapkan para tenaga pendidik yang telah memiliki kompetensi sarjana dengan jurusan PAUD bisa memperoleh tunjangan. Sebab selama ini untuk gaji para tenaga pendidik PAUD besarannya berbeda, bahkan ada yang sangat minim.
"Ini banyak dikeluhkan oleh para guru PAUD, namun dengan adanya regulasi yang tengah diupayakan, bisa memberikan kesejahteraan bagi guru-guru PAUD," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Dewi Umaroh mengatakan, di Kota Tegal ada sebanyak 192 PAUD baik formal maupun non formal, dan saat ini tengah digalakkan upaya mendorong PAUD yang tidak berizin agar mengurus izinnya. Sebab jika tetap tidak maka siswanya tidak tercatat pada dapodik.
Sementara untuk tenaga pendidik PAUD di Kota Tegal ada sekitar 500 guru. Saat ini juga tengah diupayakan agar mereka yang mengajar di PAUD non formal bisa mendapatkan sertifikasi. Sehingga tidak ada perbedaan baik guru PAUD formal maupun non formal tetap mendapatkan kesejahteraan yang sama.
"Sebab secara pelaksanaan pembelajaran, mereka para guru PAUD sama-sama mengajar pada anak-anak, sehingga harapannya mereka yang ada di PAUD non formal juga bisa mendapatkan kesejahteraan yang sama," harap Dewi.