Bahasa Daerah dan Bahasa Gaul Disarankan Didaftarkan ke Kamus Besar Bahasa Indonesia
LAPORAN JOHARI
Rabu, 28/08/2024, 19:56:14 WIB
Atmo Tan Sidik (moderator) dan Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo

PanturaNews (Tegal) - Untuk menambah perbendaharaan kata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata-kata gaul seperti Gabut, Kepo dan lainnya berpeluang masuk ke dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Termasuk Bahasa Tegal seperti Tombreng juga berpeluang.

Hal ituI disampaikan Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo usai menjadi pembicara dalam Diseminasi (Penyebaran luas informasi) KBBI di Kota Tegal kerjasama dengan Komisi X DPR RI, di Hotel Premier, Rabu 28 Agustus 2024 siang. Dihadiri sekitar 50 peserta, meliputi sastrawan, penulis dan guru bahasa SMP/SMA

Menurut Imam, kegiatan diseminasi tujuannya agar masyarakat mengetahui KBBI. Sebab, kamus itu menyimpan berbagai informasi pengetahuan yang dibutuhkan dalam bentuk tulisan dan lisan. 

"Ketika kita tidak memiliki kosa kata yang memadai, maka akan kesulitan dalam berbicara bahasa Indonesia. Karenanya, kami berupaya memperkaya kosa kata dalam bahasa Indonesia," katanya.

Tahun ini, kata Imam, pihaknya menyiapkan 120 ribu entri Bahasa Indonesia, Bahasa Arab lebih dari 1 juta dan Bahasa Inggris 600 ribu. Ini, untuk menjawab tantangan kepada pihaknya yang diberi kewenangan untuk mengembangkan Bahasa Indonesia. 

"Meski begitu, kami meminta kepada masyarakat untuk bisa memperkaya melalui KBBI daring. Jadi bukan hanya kami tetapi juga masyarakat, misalnya dari Tegal silahkan dimasukkan akan kami verifikasi," ujarnya.

Selain itu, imbuh Imam, kata-kata gaul seperti Gabut dan lainnya juga kemungkinan bisa masuk. Sebab, itu kamus baku yang fungsinya untuk merangkum apa yang di sampaikan masyarakat.

Budayan Tegal, Atmo Tan Sidik menambahkan, mungkin untuk bahasa Tegal yang akan diusul 'Tombreng' karena penulis Anton Lucas sudah memasukan kata Tombreng dalam bukunya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri melalui rekaman video mengatakan Bahasa Nasional merupakan simbol persatuan yang memiliki kekuatan untuk menyatukan bangsa. Karena tanpa Bahasa akan sulit untuk menyatukan elemen bangsa dan terpecah.

"Ini merupakan suatu kebutuhan untuk menyatukan seluruh Indonesia. Sehingga, waktu itu ada semangat ari putra dan putri Indonesia yang menelorkan sumpah pemuda yang salah satunya menyatakan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia," ujarnya.

Menurut Fikri, ada beberapa hal yang sudah dan perlu dilakukan untuk menyelamatkan Bahasa Indonesia. Pertama, dengan membentuk Undang-Undang Karya Serat dan Karya Rekam.

"Kemudian, bahasa Indonesia harus diajarkan dan mengajarkan lewat pendidikan. Karena ini alat yang sangat efektif untuk kegiatan belajar mengajar, menguatkan sarana digital dan media sosial untuk menyelamatkannya," jelasnya.

Fikri menambahkan selain itu juga mewajibkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam setiap komunikasi resmi maupun tidak resmi. Bahasa Indonesia digunakan untuk memperkuat kekuatan nasional, membantu kemajuan nasional.