Polres Brebes Tangkap Pemuda Penyimpan Ganja
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Senin, 26/08/2024, 12:17:31 WIB

PanturaNews (Brebes) - Polres Brebes berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RM (25) asal Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, yang diduga terlibat dalam kasus narkotika. 

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Brebes pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Kasatnarkoba Polres Brebes, AKP Heri Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan RM setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. 

"Kami mendapatkan informasi mengenai seseorang yang memiliki atau menguasai narkotika di Kecamatan Losari. Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan dan mengamankan pemuda tersebut," kata Heri, Senin 26 Agustus 2024.

Menurutnya, penangkapan RM terjadi pada 15 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi yang tiba di lokasi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa ganja. 

Pemuda tersebut kini ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait Undang-Undang Narkotika.