![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Sedikitnya 5 pasangan bukan suami istri diamankan personel gabungan Polres Brebes, Jawa Tengah, dalam sebuah kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Rabu 13 Maret 2024 malam.
Kelima pasangan tidak resmi tersebut diamankan Polisi dari beberapa tempat kos dan Guest House yang berlokasi di wilayah Kecamtan Brebes.
Kegiatan tersebut bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo mengungkapkan, bahwa KRYD ini bertujuan untuk menekan dan meminimalisir penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Brebes.
Iptu Indra yang juga memimpin langsung kegiatan mengatakan, dari razia yang dilakukan di 2 tempat kos dan 1 Homestay tersebut, petugas mengamakan 5 pasangan bukan suami istri yang tengah berada didalam kamar.
“Dari 3 lokasi, kami mengamankan sebanyak 5 pasangan tak resmi/bukan suami istri,” terang Iptu Indra Prasetyo, Kamis 14 Maret 2024.
Lanjut Indra, ke 5 pasangan tidak resmi tersebut, selanjutnya dibawa ke Polres untuk dilakukan pendataan dan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Karena mereka bukan suami istri dan tidak dapat menunjukan bukti sah selanjutnya dibawa ke Mapolres Brebes untuk pendataan dan mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” lanut Indra.
Iptu Indra menyebutkan bahwa kegiatan razia dan KRYD ini akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
“Sebagai upaya cipta kondisi yang kondusif dan kenyamanan masyarakat, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.