![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Dua warga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia saat akan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu 14 Februari 2024.
Warga pertama yang meninggal dunia adalah Muroi (65) warga Desa Negla, Kecamatan Losari.
Menurut informasi dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat, Muroi meninggal dunia saat tengah memasukan kertas suara ke dalam kotak suara.
Saat itu, korban tiba-tiba terjatuh dan pingsan. Namun, setelah diperiksa tim medis denyut nadi sudah meninggal dunia.
Korban kedua yang meninggal dunia adalah Suratmo (85) warga Desa Cenang, Kecamatan Songgom. Diperoleh informasi, korban meninggal dunia, akibat terjatuh saat tengah membuka kertas suara dibilik suara. Oleh warga jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik saat dikonfirmasi, membenarkan adanya informasi tersebut.
“Keduanya meninggal dunia diduga karena menderita sakit jantung. Keterangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing memiliki riwayat penyakit jantung,” terangnya.