![]() |
|
|
PENDIDIKAN karakter menjadi salah satu yang penting dalam menciptakan generasi bangsa di Indonesia. Melalui pendidikan karakter peserta didik diajarkan untuk memiliki sikap dan perilaku yang baik.
PKn merupakan salah satu sarana yang tepat untuk mengimplementasikan nilai-nilai dalam pendidikan karakter kepada peserta didik, karena tujuan PKn pada dasarnya adalah untuk menciptakan peserta didik menjadi warga negara yang demokratis dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan karakter tepat diimplementasikan melalui PKn dalam membentuk akhlak generasi muda. Pelajaran PKn merupakan salah satu pelajaran yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyakat dan cenderung pada pendidikan afektif.
Pembelajaran PKn di sekolah dasar dimaksudkan sebagai suatu proses belajar mengajar dalam rangka membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Berlandasan pada Pancasila, UUD, dan norma-norma yang berlaku di Masyarakat.
Pendidikan karakter ini diharapakan dapat meningkatkan karakter yang baik bagi peserta didik dan dapat menumbuhkan akan pentingnya berkarakter yang baik bagi keluarga, masyarakat dan negara. PKn juga sebagai ujung tombak karena dengan adanya PKn ini di harapkan peserta didik mampu menjadi warga negara yang baik, Serta dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
Pendidikan karakter merupakan aspek penting dalam mengembangkan ranah afektif, khususnya bagi generasi penerus bangsa. Muatan dalam pendidikan karakter beraneka ragam berdasarkan materi dan standar isi kurikulum. Pendidikan karakter dapat diperkuat melalui proses pembelajaran, yang dalam hal ini melalui blended learning pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
Nilai karakter pokok PKn yaitu untuk menciptakan peserta didik yang religius, jujur, cerdas, tangguh, Kedemokratisan, dan peduli. Sedangkan nilai karakter utama PKn yaitu untuk menciptakan peserta didik yang nasionalis, patuh pada aturan sosial, menghargai keberagaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, bertanggung jawab, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, dan mandiri.
Nilai-nilai karakter utama ini dapat dikembangkan lebih luas untuk upaya memperkokoh fungsi PKn sebagai pendidikan karakter. Karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Integrasi nilai pendidikan Tuhan Yang Maha Esa.
Strategi yang dapat digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter, antara lain melalui kegiatan pembiasaan keteladanan, pembiasaan rutin dan pengkondisian.
Pembiasaan keteladanan dilakukan dengan cara meningkatkan sisi religius siswa, memberi bimbingan dan melatih ketaatan siswa untuk mematuhi tata tertib, membangkitkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air, menanamkan sikap demokratis pada siswa, mengajarkan peduli sosial dan tidak apatis. Pembiasaan rutin ini bertujuan untuk mengetahui pendidikan karakter berbasis nilai nilai pancasila melalui keteladanan dan pembiasaan.
Pembiasaan rutin dilakukan dengan membiasakan siswa memiliki sikap toleransi beragama, saling mencintai dan menghargai sesama manusia, tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk terpecah belah, terbiasa mengambil keputusan secara musyawarah, berteman dengan siapa saja dan memiliki solidaritas yang tinggi.
Pengkondisian, strategi dalam membentuk karakter melalui keteladanan pahlawan dan contoh sikap sopan santun, membentuk karakter cinta damai melalui keteladanan perilaku guru yang tidak membeda bedakan peserta didik berdasarkan SARA dan anti kekerasan, melalui pembiasaan dengan perkataan dan tindakan yang anti kekerasan, melalui pengkondisian kelas dengan cara guru menguasai materi agar dapat menguasai kelas.
(Jeni Dwi Dundari adalah Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas Peradaban, Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Email: jenidsundari06@gmail.com)