![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Dalam sebuah rekonstruksi dramatis, kepolisian setempat berhasil memperagakan 12 adegan peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi di Desa Pangaradan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa 9 Januari 2024.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Suganda (46) terhadap seorang nenek berinisial K (75) ini, mengguncang masyarakat dan menjadi sorotan media sejak awal penyelidikan.
Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Angga Surya Saputra bersama Tim Resmob yang dikomandani Aiptu Titok Ambar Pramono ini, dilakukan dengan cermat di dua lokasi kejadian, yakni di rumah pelaku dan korban.
Dari pantuan di lapangan, dengan ketelitian tinggi, polisi mencoba menyusun kembali kronologi peristiwa dan mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian yang menyedihkan tersebut
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Angga Surya Saputra mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan bukan hanya untuk memberikan gambaran kepada media dan masyarakat umum. Namun, juga untuk memperkuat bukti dan pemahaman penyelidikan.
"Tentu kami berharap bahwa rekonstruksi ini dapat membantu dalam proses pengadilan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan terhadap korban, yang dilakukan oleh pelaku, dengan motif berniat merampas harta benda milik korban. Yakni, berupa kalung emas yang terpakai di leher dan ingin menguasai hartanya.
Namun, saat melancarkan aksinya tersangka kepergok korban yang langsung memberontak dan kemudian terjadi penganiayaan.
"Saat terpergok korban, tersangka langsung panik dan spontan melakukan penganiayaan menggunakan kayu yang dibawa dari rumah pelaku," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Nugroho Tanjung, yang hadir dalam kesempatan itu,menjelaskan, rekonstruksi pembununah nenek di Brebes digelar untuk menyamakan dengan berita acara.
"Tujuannya sebagai kelengkapan berkas penuntutan agar bisa maksimal sebelum dinyatakan P-21 untuk disidangkan," terangnya.