![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Brebes) – Satlantas Polres Brebes, Jawa Tengah, melakukan razia ketat terhadap kendaraan bermotor dengan knalpot brong, di sekitar Alun-alun Brebes, Sabtu 6 Januari 2024 malam.
Dari pantuan PanturaNews.Com, puluhan kendaraan yang tengah parkir di sekitar Alun-alun Brebes diperiksa, bahkan yang tengah melintas juga dihentikan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes Ipda Indra Prasetyo beserta sejumlah anggotanya.
Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi polusi suara dan memastikan kendaraan mematuhi standar keamanan serta regulasi yang berlaku. Pihak berwenang berharap tindakan ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan keamanan lalu lintas.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhamad Tariq melalui Kasatlantas AKP Rahandy Gusti Pradana saat memimpin razia Knalpot Brong dan sosialisasi larangan penggunaan Knalpot yang tidak standar di jalan Jenderal Sudirman Brebes disekitar Pospol Gedung Nasional, Jumat 5 Januari 2023 lalu.
Menurutnya, razia dilakukan juga dalam rangka menjamin keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 dan menciptakan rasa aman dan nyaman pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, para pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor yang secara kasat mata melanggar penggunaan knalpot brong ditindak dengan Tilang dan diminta untuk mengganti dengan knalpot yang stabdar (SNI).
Rahandy menegaskan wilayah hukum Polres Brebes harus zero knalpot brong. Pasalnya, knalpot brong seringkali menjadi biang masalah yang meresahkan dan mengganggu masyarakat.
Kedepan, razia serupa akan terus digencarkan termasuk saat berlangsungnya masa kampanye terbuka pada Pemilu 2024. Hal tersebut menjadi atensi langsung dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs.Ahmad Luthfi.
“Secara konsisten razia serupa akan terus dilakukan dengan lokasi yang berpindah pindah,” terangnya.