Strategi Pemahaman Anti Bullying di Kalangan Siswa Sekolah Dasar
--None--
Jumat, 15/12/2023, 14:25:01 WIB

ANAK usia sekolah merupakan masa anak-anak pertengahan (6-12 tahun), dimana terjadi perubahan yang beragam pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang mempengaruhi pembentukan karakter dan kepribadian anak (Nelson, 2012).

Perkembangan interaksi sosial dan kepercayaan diri pada siswa tidak selalu berjalan baik, akan tetapi beberapa siswa lainnya akan mengalami hambatan salah satunya akibat kejadian bullying. (Regina, 2016).

Maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada siswa di sekolah saat ini sangat memprihatinkan bagi pendidik dan orang tua. Bullying di sekolah merupakan masalah global dan merupakan masalah sosial yang berakibat serius karena berdampak negatif pada kehidupan dan karier anak sekolah.

Tindakan perundungan di sekolah masih menjadi permasalah dunia pendidikan Indonesia. Siswa dan siswi SD belum banyak memahami secara mendalam tentang perilaku bullying yang mereka lakukan atau mereka dapatkan dari lingkungan.

Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Djuwita (Masdin, 2013) mengemukakan bahwa ada bentuk-bentuk perilaku pemaksaan atau usaha menyakiti kejiwaan atau fisik seseorang. Biasanya perilaku ini dilakukan oleh orang yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan terhadap orang yang dianggap lemah. Akhir akhir ini sering terjadi kasus bullying di berbagai sekolah, termasuk siswa Sekolah Dasar.

Padahal Sekolah Dasar merupakan jenjang pendidikan paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, yang memiliki peranan dalam keberlangsungan proses pendidikan selanjutnya.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sepanjang Januari-Agustus 2023 terdapat 379 anak usia sekolah menjadi korban kekerasan fisik dan perundungan di lingkungan sekolah. Salah satu kasus terbaru terjadi di Gresik, Jawa Timur.

Seorang siswi kelas 2 SD mengalami buta permanen pada mata kanannya akibat diduga ditusuk oleh kakak kelasnya. Oleh karena itu, untuk mencegah bertambahnya kasus bullying di Indonesia perlu adanya strategi pemahaman anti bullying bagi siswa Sekolah Dasar.

Strategi ini bertujuan agar para siswa dapat memahami bahwa bullying merupakan perilaku yang tidak baik, dapat merugikan diri sendiri maupun korban, dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak, serta dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan yaitu dengan Pembentukan Tim Anti Bullying di Sekolah Dasar. Membentuk tim anti-bullying dapat menjadi langkah positif dalam pencegahan bullying. Tim tersebut dapat meningkatkan kesadaran, memberikan pendidikan, dan menangani kasus-kasus bullying secara proaktif.

Namun, efektivitasnya juga tergantung pada dukungan sekolah, partisipasi siswa, dan implementasi strategi yang sesuai. Strategi ini dilakukan dengan melibatkan siswa. Menurut Anindito, dengan keterlibatan siswa dalam satgas, nilai-nilai anti bullying menjadi lebih mudah terinternalisasi.

Sebab, siswa mengalaminya secara langsung sehingga diharapkan membentuk karakter antikekerasan. Pelibatan siswa dalam mencegah bullying dinilai efektif karena peserta didik dapat menegur rekannya yang melakukan perundungan.

Pembentukan Tim anti bullying dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dimana setiap siswa dihormati dan dilindungi dari tindakan pelecehan atau intimidasi.

Tim anti bullying berperan memberikan pemahaman kepada siswa untuk melawan bullying, bentuk perlawanan terhadap bullying tidak harus dengan cara kekerasan atau melakukan hal yang sama dengan pembullyinya.

Salah satu cara melawan bullying adalah dengan berani melaporkan tindakan bullying kepada anggota tim atau guru. Dengan begitu, guru dan pihak sekolah akan dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan pembullyian.

Tim anti bullying dapat dibentuk dengan memilih siswa perwakilan dari kelas 4, 5, dan 6 yang memiliki kesadaran sosial tinggi, empati, bertanggung jawab, dan kemampuan berkomunikasi yang baik untuk menjadi anggota tim.

Setelah tim anti bullying terbentuk, berikan pelatihan kepada anggota tim tentang tipe-tipe bullying, strategi penanganan, dan keterampilan komunikasi efektif. Mereka ditugaskan untuk memantau kegiatan siswa di lingkungan sekolah, apakah terjadi bullying baik itu bullying fisik maupun sosial, dan memberikan teguran kepada siswa yang melalukan bullying terhadap temannya.

Jika setelah ditegur pelaku masih melakukan hal yang sama, maka tim anti bullying wajib melaporkan kepada guru pendamping atau guru bimbingan konseling.